Tampilkan postingan dengan label hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Agustus 2012

Kalahkan Samsung, Akankah Apple Menggugat Google



Dewan juri di pengadilan federal San Jose, California, memutuskan Samsung telah melakukan pelanggaran terhadap sejumlah paten Apple. Samsung pun diganjar denda USD 1.051 miliar atau sekitar Rp 9,5 triliun.

Samsung, Apple, Google

Juri yang terdiri dari sembilan orang ini mengabulkan permohonan gugatan Apple terhadap 21 perangkat Samsung yang dilanggar. Memang tidak semua device itu dianggap melanggar, namun hampir semua hak paten yang digugatkan Apple itu lolos di persidangan.

Adapun 21 perangkat Samsung yang digugat oleh Apple terdiri dari, Captivate, Continuum, Droid Charge, Epic 4G, Exhibit 4G, Fascinate, Galaxy Ace, Galaxy Prevail, Galaxy S, Galaxy S 4G, AT&T's Galaxy S II, international Galaxy S II, Galaxy Tab, Wi-Fi Galaxy Tab 10.1, Gem, Indulge, Infuse 4G, Mesmerize, Nexus S 4G, Replenish, dan Vibrant.


Beberapa pihak menilai, sasaran utama Apple dalam perang gugatan dengan beberapa vendor adalah Google selaku pembuat sistem operasi Android. Kini dengan kemenangan atas Samsung, pemain terbesar OS Android, akankah Apple menggugat Google?

Mendiang Steve Jobs sendiri menuding Android produk curian dan Apple ingin melancarkan 'perang termonuklir' melawannya. Namun sejauh ini, Apple tidak menggugat Google secara langsung melainkan para vendor Android seperti Samsung, HTC atau Motorola.

"Semua ini adalah taktik Apple. Tidak ada alasan Apple takut menggugat Google secara langsung. Namun secara taktik lebih sesuai untuk melawan vendor perangkat yang lain", kata Florian Mueller, pakar paten yang selama ini mengamati perang gugatan antara para vendor handset.

Kemenangan Apple atas Samsung bukan berarti perang paten akan selesai. Terlebih, Samsung berencana mengajukan banding. Dan di berbagai belahan dunia lain, masih ada beberapa gugatan antara keduanya yang belum diputuskan.

Mueller pun menilai Apple masih akan melakukan taktiknya menggugat vendor Android dan bukan Google secara langsung. Setidaknya dalam waktu dekat.

"Strategi Apple untuk memaksakan hak paten atas vendor lainnya mulai bekerja dengan baik, jadi mungkin masih akan tetap demikian", pungkasnya.


Setelah kemenangan Apple di pengadilan Amerika Serikat, Google akhirnya angkat bicara. Sayangnya, tidak seperti banyak diharapkan, pembesut Android ini memilih berhati-hati bersuara.

Menurut Google, apa yang terjadi dengan Samsung dengan sebagian besar patennya tidak berhubungan dengan inti sistem operasi Android.

Terlebih Samsung kemungkinan besar akan melakukan banding. Walaupun sebelumnya dewan juri di pengadilan San Jose meminta Samsung membayar ganti rugi USD 1 miliar lebih.

"Pengadilan banding akan meninjau pelanggaran dan validitas dari klaim paten. (Walaupun demikian) Sebagian besar tidak ada hubungannya dengan OS Androd, dan beberapa sedang kami periksa di kantor paten AS," tulis Google kepada The Verge.

"Industri mobile bergerak cepat dan semua pemain - termasuk pendatang baru - sedang membangun atas ide-ide yang telah ada selama beberapa dekade. Kami bekerja dengan mitra kami untuk memberikan konsumen produk yang inovatif dan terjangkau, dan kami tidak ingin apa-apa untuk membatasi itu," tandas pihak Google.(http://inet.detik.com, http://www.theverge.com, PC Mag)

Kamis, 24 Maret 2011

Di India, Perempuan Belum Menikah Dilarang Pakai HP

Sebuah desa di selatan India, Lank, melarang perempuan yang belum menikah menggunakan telepon genggam atau HP. Alasannya, dikhawatirkan mereka merencanakan perkawinan terlarang yang bisa-bisa berujung pada hukuman mati.

Di beberapa wilayah di utara India, pernikahan antara anggota klan yang sama dilarang. Pernikahan biasanya diatur oleh orang tua alias dijodohkan.

Bahkan, di beberapa desa yang masih konservatif, keluarga biasa menerapkan hukuman ekstrim, termasuk 'pembunuhan atas nama kehormatan', bagi mereka yang melanggar tabu. Dalam beberapa kasus, dewan desa bahkan memerintahkan hukuman itu, meski prakteknya seringkali dihalangi oleh aparat kepolisian.

Makin berkembangnya teknologi juga membuat para tetua Desa Lank ketakutan. Khawatir telepon genggam menyatukan dua sejoli dalam hubungan terlarang.

Namun, larangan ini tidak berlaku bagi para pemuda lajang. Mereka boleh memakai HP selama berada dalam pengawasan orang tua.

Keputusan ini sontak ditentang para aktivis perempuan. Kata mereka ini  tak adil dan ketinggalan jaman.

Apa yang sebenarnya terjadi di sana?

Pejabat kepolisian Lucknow, Jenderal Brij Lal punya penjelasan. Diceritakannya, bulan lalu, ada 34 pasangan kawin lari di Distrik Muzaffarnagar, Uttar Pradesh, di mana Desa Lank termasuk di dalamnya. Di antara mereka, delapan di antaranya dibunuh. Hanya dalam waktu sebulan.

"Tiga gadis dipenggal oleh anggota laki-laki dari keluarga mereka sendiri. Gara-garanya mereka kawin lari dengan anak laki-laki dari klan yang sama," kata Brij Lal seperti dimuat situs Washington Times.

Ini biasa terjadi. Meski keputusan dewan tetua adat desa yang disebut panchayat tidak mengikat secara hukum di India, tetapi itu dilihat  sebagai kehendak masyarakat lokal.

Mereka yang berani menentang, risikonya dikucilkan. Di Uttar Pradesh, panchayat yang punya pengaruh sangat kuat telah menyatakan bahwa anak laki-laki dan perempuan dari marga yang sama pada dasarnya adalah saudara kandung.

Larangan penggunaan ponsel bagi perempuan lajang adalah bagian upaya lebih luas untuk menghalangi pernikahan intraklan di kalangan 3 juta penduduk Pradesh.

Menurut anggota dewan adat, Satish Tyagi, keputusan panchayat yang mengikat 50.000 warga Desa Lank sedang dipertimbangkan untuk diterapkan di desa-desa lainnya.  "Sebab, ponsel terbukti membantu pasangan muda kawin lari," kata dia.