Minggu, 29 Juli 2012

Game Asphalt 7: Heat Akhirnya Hadir di Google Play Store

Game balap terbaru Gameloft akhirnya telah tersedia di Google Play Store. Setelah mengumumkan akan diluncurkan pada 25 Juni Aspal 7: Heat akhirnya hadir di Bulan Juli ini. Hal itu tertunda sekitar satu bulan persis, dan telah tersedia di IOS untuk beberapa waktu, tapi kini penggemar Android sudah bisa menikmatinya.

Asphalt 7: Heat, gameloft


Gameloft mengumumkan Asphalt 7 akan tersedia sekitar akhir Juni, namun akhirnya rilis di Bulan Juli. Kemungkinan besar penundaan ini dikarenakan Gameloft menunggu peluncuran tablet Android Google Nexus 7, agar game Asphalt 7 kompatibel dengan tablet ini. Sayangnya game ini tidak gratis. jadi jika Anda suka game balap saya sarankan Anda mencobanya.

Di game balap terbaru dari franchise hit dengan lebih dari 60 mobil berlisensi resmi, 15 lagu, dan 6 mode permainan yang berbeda. Grafis telah meningkat bila dibandingkan dengan balap favorit pada game Asphalt 6. Jadi, jika Anda suka game balap saya sarankan Anda mencobanya.

Jumat, 27 Juli 2012

Cara Root Samsung Galaxy Poket

Dengan melakukan proses rooting pada ponsel Android, anda dapat memodifikasi, menghapus file yang diproteksi, atau bahkan meng-uninstall aplikasi bawaan yang tidak dipergunakan. Selain itu, keterbatasan kapasitas media penyimpanan internal memaksa pengguna untuk memindahkan aplikasi ke media penyimpanan lainnya yakni SD Card. Biasanya kapasitas media penyimpanan internal ponsel Android penuh diakibatkan oleh banyaknya aplikasi atau game Android yang terinstall di memori internal ponsel.

Untuk nge-root Galaxy Poket, caranya tidak jauh berbeda dengan cara root Galaxy Young atau Galaxy Mini. Yang membedakan hanya pada tools yang digunakan.



Berikut ini cara root Samsung Galaxy Poket GT-S5300:


1. Download terlebih dulu tools yang akan di gunakan berikut ini –>> update.zip
2. Copy update.zip ke memory eksternal /sdcard (tidak usah dikasih folder lagi)
3. Matikan handphone
4. Tekan tombol volume up + home + power, tekan sampai layar hidup
untuk masuk ke recovery mode, kalau bukan harus ulangi lagi step 2 & 3
5. Pilih apply update from sd card, gunakan tombol volume utk pilih2 dan tombol home untuk “ok”
6. Pilih file update.zip yang tadi sudah di download untuk Root HP Samsung Galaxy Pocket
kalau sudah selesai, bakal balik lagi ke menu utama, dan pilih reboot now
7. Cek di list applikasi, sudah ada app superuser belum, kalo sudah ada, HP Samsung Galaxy Pocket anda telah berhasil di root.


Untuk Unroot Galaxy Pocket S5300 :

1. Download Unroot.zip
2. Simpan file Unroot.zip di SD Card
3. Matikan handphone
4. Masuk ke Menu Recovery dengan cara tekan dan tahan Tombol Volume Atas + Tombol Home + Power
5. Kemudian pilih menu Apply Update From SD Card dan arahkan pada file Unroot.zip di SD Card
6. Setelah proses root selesai, kembali ke menu awal dan pilih Reboot Now. Dan ponsel Samsung Galaxy Pocket S5300 anda telah berhasil di Unroot, kembali seperti kondisi ketika belum di root.


Selamat Mencoba..........

Nokia N9 Dengan Tampilan Android 4.1 Jelly Bean

Ubergizmo.com sebagai sebuah situs berita teknologi populer, baru-baru ini mempublikasikan sebuah photo Smartphone Nokia N9 yang menggunakan sistem operasi Android 4.1 Jelly Bean. Seperti diketahui Nokia N9 merupakan salah satu ponsel Meego bukan Android. Ini merupakan bukti mengenai rumor yang mengatakan bahwa ada beberapa eks karyawan Nokia yang kembali mengembangkan ponsel Meego yang akan dipadukan dengan Android.

Nokia N9 yang menggunakan sistem operasi Android 4.1 Jelly Bean


Menurut pernyataan resmi Ubergizmo bahwa mereka mendapatkan photo tersebut dari seorang pengembang yang tidak mau disebutkan namanya. Pengembang tersebut kemudian mengupload gambar Nokia N9 dengan tampilan Jelly Bean tersebut ke akun Twitternya.

Melalui gambar tersebut, bisa dilihat bahwa Android 4.1 Jelly Bean bisa berjalan dengan sangat baik di Nokia N9. Namun, sampai saat ini belum diketahui secara pasti gambar yang dimuat di Ubergizmo tersebut adalah benar atau tidak.

Nokia N9 sendiri merupakan ponsel Meego terakhir yang dimana sekarang pengembangannya telah dihentikan oleh Nokia kemudian beralih ke Windows Phone. N9 dilengkapi dengan layar 3.9 inci AMOLED dengan prosesor ARM Cortex A8 1 Ghz, serta RAM 1024 MB. Spesifikasi lainnya adalah kamera 8MP lengkap dengan lensa carl Zeiss yang mampu merekam video HD 720p.

Kamis, 26 Juli 2012

Masa Depan e-Learning, Kesempatan Untuk Belajar Lebih Cepat dan Efisien


pembelajaran jarak jauh
Pembelajaran jarak jauh memiliki tujuan untuk membuat pelajar memperoleh semua pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan benar-benar independen , tanpa partisipasi orang lain. Hal ini masih tidak mungkin, tapi kita harus mengakui bahwa selama beberapa tahun masa lalu pembelajaran jarak jauh (e-learning) telah meliput sejumlah peserta didik di seluruh dunia.

Internet telah menjadi sebuah terobosan teknologi yang sangat besar, lebih penting dari radio dan televisi. Karena bisa untuk bertukar pesan instan dengan setiap orang yang memiliki akses Internet, jaringan global menemukan penggunaannya dalam bidang pendidikan. Distribusi dari "internet yang cepat" telah memungkinkan untuk meluncurkan "online" seminar ( Webinars ) untuk pelatihan dan untuk memberikan les privat melalui Skype dan lainnya yang serupa aplikasi instant messaging.

Namun, ada beberapa fakta mengecewakan dalam sistem pembelajaran jarak jauh. Biaya perusahaan 2004-2006 untuk pembelian e-learning telah merosot tajam. Ini ada hubungannya dengan rendahnya efisiensi pembelajaran jarak jauh untuk berbagai parameter, seperti kurangnya motivasi, tidak efektifnya pengembangan kemampuan verbal dll.

Pembelajaran jarak jauh sudah mulai mengintegrasikan dengan pembelajaran real time .
Di masa depan mereka akan menyeimbangkan satu sama lain. Kemungkinan besar, e-learning akan digunakan untuk bahan teoritis , dan guru akan memberikan "masalah" aspek pembelajaran, yang lebih efektif dalam pengembangan keterampilan berpikir daripada mengambil catatan kuliah. Juga pelajaran real time akan dikhususkan untuk pengembangan keterampilan praktis.

Berbagai gerak dan sensor tekanan memungkinkan untuk mengembangkan satu set keterampilan motorik. Sensor untuk pemrograman mungkin akan tersedia dalam waktu dua sampai tiga tahun bahwa dalam kelanjutan akan mengarah pada penciptaan virtual reality keseluruhan. Sebagai contoh, simulator penerbangan yang telah ada membuat kondisi yang realistis, di mana Anda dapat bekerja di luar keterampilan piloting nyata.

Perkembangan teknologi medis juga akan membuat sistem pelatihan baru. Secara khusus, sensor yang memungkinkan penyandang cacat untuk memindahkan lengan prostetik mereka/kaki, yang dikendalikan oleh pikiran mereka, akan memberikan dasar untuk pengawasan pergerakan mahasiswa. Misalnya, dengan bantuan komputer akan mungkin mengajarkan pianis awal untuk memegang tangan dalam posisi yang tepat. Secara umum, kemungkinan untuk mengendalikan kontraksi otot oleh sinyal listrik lemah dapat digunakan untuk bekerja di luar akurasi gerakan.

Sejarah e-learning ini berkaitan langsung dengan perkembangan teknologi dan komunikasi. Pembelajaran jarak jauh akan menjadi bagian integral dari kehidupan kita, karena memberi kita kesempatan untuk belajar lebih cepat dan lebih efisien . Namun, pendidikan tradisional tidak akan pergi, tapi akan dilengkapi dengan peluang yang sangat baik dari e-learning.

Rabu, 25 Juli 2012

4 Tips Dasar Tentang Manajemen Waktu


Argumen utama yang menjelaskan mengapa waktu adalah sangat berharga dan penting adalah kenyataan bahwa waktu begitu terbuang tidak pernah dapat kembali . Oleh karena itu, kita harus menggunakan waktu kita dengan bijaksana, merencanakan dan mencari prioritas.

Tips Tentang Manajemen Waktu

Berikut adalah beberapa pedoman untuk mengatur waktu Anda lebih produktif

Membuat rincian
Pertimbangkan, menghafal, dan menganalisis apa yang ingin Anda lakukan. Pikirkan tentang setiap tugas dan semua tindakan yang mengikuti dari itu. Temukan hal-hal yang paling penting dan memerlukan perhatian penuh Anda, yang dapat dilakukan tanpa banyak usaha, tergantung pada orang lain, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan setiap tugas, dll. Berdasarkan faktor tersebut, Anda akan berhasil merencanakan pekerjaan Anda dalam waktu yang ditentukan.

Mengatur prioritas
Prioritas memungkinkan Anda untuk mengetahui mana tugas-tugas yang paling penting dan karenanya harus memiliki keuntungan atas orang lain. Cara mudah untuk memprioritaskan adalah untuk menghubungkan semua tugas Anda ke salah satu kategori berikut:

• Mendesak dan penting

• Penting tapi tidak mendesak

• Mendesak tapi tidak penting.

Metode ini membantu Anda mengkategorikan tugas-tugas Anda sesuai dengan prioritas Anda. Lokasi dari tugas sesuai dengan kategori ini dapat berubah dari waktu ke waktu, dan Anda mungkin harus kembali ke definisi prioritas.

Tuliskan rencana Anda
Bila Anda punya rencana dalam pikiran, menuliskannya di atas kertas sesuai dengan urutan pelaksanaan. Ini akan membantu Anda tidak melewatkan tugas penting atau item, tanpa hanya mengandalkan memori Anda. Selain itu, mencoret tugas selesai , Anda akan memiliki rasa kepuasan dan lega, yang pada saat yang sama akan mendorong Anda untuk melakukan tugas lainnya.

Melarikan diri merupakan kebiasaan buruk
Beberapa kebiasaan yang dapat menjaga Anda berada di zona nyaman, memperlambat Anda ke bawah dan bahkan mengalihkan perhatian Anda dari tugas-tugas yang lebih penting. Jadi, Anda perlu mengidentifikasi kebiasaan dan menyingkirkan kebiasaan buruk secara bertahap melalui penerapan kebiasaan baru atau memperbaiki yang lama.

Mbah Mbing Penemu Generator Tanpa BBM Terima Pesanan Dahlan Iskan


Sejak tahun 1987, Slamet Hariyanto (53) alias Pak Embing/Mbah Mbing adalah tukang servis dinamo. Tapi berkat hobinya otak-atik elektronik, pria asal Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang ini berhasil menciptakan generator listrik tanpa bahan bakar minyak yang disebutnya Pembangkit Listrik Tenaga Hampa (PLTH).


Jika inovasi dunia kelistrikan dari tangan Slamet Haryanto diproduksi secara massal dan diakui secara Hak Atas Kekayaan Intelektual oleh Negara, bisa jadi dunia listrik di Indonesia tak lagi membutuhkan Perusahaan Listrik Negara. PLN, pastinya tidak perlu repot lagi membangun menara dan tiang-tiang listrik plus uluran rentangan kabel yang jika dirupiahkan, cukup fantastis nilainya.

Ayah tiga anak ini  membuat generator listrik dengan memanfaatkan karbon padat yang dihasilkan dari pembakaran batok kelapa hingga menjadi abu. Karbon ini kemudian dipasang di panel-panel kaca yang kemudian dihubungkan dengan aki, trafo dan kapasitor. Prinsip kerjanya milik dengan prinsip batere, yaitu menyimpan energi untuk diubah jadi daya listrik.

Slamet mulai riset membuat PLTH pada 2008, dan telah menghasilkan dua prototipe yang menghasilkan daya listrik besar hingga 13.000 watt, dan berdaya 6000 watt yang cocok untuk penggunaan rumah tangga.

Sedikitpun, Mbah Mbing tidak punya bekal akademis jurusan teknik kelistrikan. Pria separuh baya itu bahkan hanya lulusan sekolah dasar saja. Namun, berkat keteguhan dan perenungan dirinya tentang masa depan kelistrikan, ia pun melakukan serangkaian inovasi. Awal mulanya, Mbah Mbing diminta tetangga dekat rumahya di Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, membuat aliran listrik ke kandang ternak ayam petelur.

Melalui serangkaian uji coba dan keisengannya, Mbah Mbing justru menemukan alat Pembangkit Listrik Tenaga Hampa (PLTH) hasil buah tangannya. Cara kerja PLTH itu cukup diletakkan dalam rumah. Tidak berisik. Tidak menimbulkan uap. Tanpa limbah dan tentunya ramah lingkungan. Kini Slamet sudah membuat 100 unit PLTH yang dia jual ke daerah.

Seluruh rangkaian dalam PLTH rata-rata berbahan baku bekas alias daur ulang. Hanya kapasitor dalam rangkaian listrik saja yang harus membeli. Kapasitor listrik dibeli dengan harga Rp 850.000.

Keberhasilan Slamet inilah, yang membuat Menteri BUMN Dahlan Iskan tertarik dan mendukung pengembangan PLTH ciptaan Slamet. Senin (23/7/2012) lalu, Dahlan Iskan menghubungi Slamet dan ingin memesan alat ini untuk rumahnya di Surabaya.


Sedangkan PLN juga akan memesan alat PLTH sebanyak 1000 unit dengan kapasitas 1 fuse atau setara 3000 watt sampai 6000 watt.

Ditambahkan Mbah Mbing, khusus pembuatan alat PLTH dengan 1 fuse, hanya memerlukan biaya Rp.5 juta per unit. Sedang pembuatan PLTH dengan 3 fuse, bisa menghabiskan dana sebesar Rp.15 juta per unitnya. "Seluruh pembuatan alat ini menggunakan barang bekas. Yang baru hanya kapasitornya saja," pungkas Mbah Mbing yang sehari-hari, juga menerima pekerjaan service dinamo di rumahnya.


Mbah Mbing mengerjakan generator tanpa BBM itu disela kesibukannya menjadi tukang servis dengan memanfaatkan barang-barang bekas. Tempat kerjanya sebagai tukang servis dinamo bersebelahan dengan warung pecel Blitar yang dikelola istrinya.

Selain tanpa BBM, PLT Hampa ini bekerja tanpa mengeluarkan suara dan bisa bekerja selama 24 jam sehingga bisa menghidupkan lemari es atau Kalau mati, maka harus dipancing lagi dengan aki.

Bupati Malang Rendra Kresna yang kemarin mengunjungi Slamet, berjanji akan membantu Slamet untuk mematenkan PLTH buatannya. Pemkab Malang akan membantu mematenkan karya Pak Embing. Kalau nanti bisa diproduksi massal dengan harga murah, Kabupaten Malang juga bisa memanfaatkan untuk menerangi sejumlah dusun yang belum diterangi listrik.

Sumber:
http://surabaya.tribunnews.com/2012/07/24/generator-tanpa-bbm-pikat-meneg-bumn
http://beritajatim.com

Selasa, 24 Juli 2012

KH Hasyim Asy’ari, Pendiri Nahdlatul Ulama Organisasi Islam Terbesar di Indonesia



KH Hasyim Asy’ari, Penjaga Islam Tradisional

Kyai Haji Mohammad Hasyim Asy’arie, bagian belakangnya juga sering dieja Asy’ari atau Ashari, lahir 10 April 1875 (24 Dzulqaidah 1287H) dan wafat pada 25 Juli 1947; dimakamkan di Tebu Ireng, Jombang, adalah pendiri Nahdlatul Ulama, organisasi massa Islam yang terbesar di Indonesia.

Keturunan Raja Pajang


KH Hasyim Asyari adalah putra ketiga dari 11 bersaudara. Ayahnya bernama Kyai Asyari, pemimpin Pesantren Keras yang berada di sebelah selatan Jombang. Ibunya bernama Halimah. Dari garis ibu, Hasyim merupakan keturunan kedelapan dari Jaka Tingkir (Sultan Pajang).

Keluarga Hasyim adalah keluarga Kyai. Kakeknya, Kyai Utsman memimpin Pesantren Nggedang, sebelah utara Jombang. Sedangkan ayahnya sendiri, Kyai Asy’ari, memimpin Pesantren Keras yang berada di sebelah selatan Jombang. Dua orang inilah yang menanamkan nilai dan dasar-dasar Islam secara kokoh kepada Hasyim.

Berikut silsilah lengkapnya. Ainul Yaqin (Sunan Giri), Abdurrohman (Jaka Tingkir), Abdul Halim (Pangeran Benawa), Abdurrohman (Pangeran Samhud Bagda), Abdul Halim, Abdul Wahid, Abu Sarwan, KH. Asy’ari (Jombang), KH. Hasyim Asy’ari (Jombang)

Pendidikan

Sejak anak-anak, bakat kepemimpinan dan kecerdasan Hasyim memang sudah nampak. Di antara teman sepermainannya, ia kerap tampil sebagai pemimpin. Dalam usia 13 tahun, ia sudah membantu ayahnya mengajar santri-santri yang lebih besar ketimbang dirinya. Usia 15 tahun Hasyim meninggalkan kedua orang tuanya, berkelana memperdalam ilmu dari satu pesantren ke pesantren lain.

KH Hasyim Asyari belajar dasar-dasar agama dari ayah dan kakeknya, Kyai Utsman yang juga pemimpin Pesantren Nggedang di Jombang. Sejak usia 15 tahun, beliau berkelana menimba ilmu di berbagai pesantren, antara lain Pesantren Wonokoyo di Probolinggo, Pesantren Langitan di Tuban, Pesantren Trenggilis di Semarang, Pesantren Kademangan di Bangkalan Madura di bawah asuhan Kyai Cholil.

Tak lama di Kademangan, Hasyim pindah lagi di Pesantren Siwalan, Sidoarjo. Di pesantren yang diasuh Kyai Ya’qub inilah, agaknya, Hasyim merasa benar-benar menemukan sumber Islam yang diinginkan. Kyai Ya’qub dikenal sebagai ulama yang berpandangan luas dan alim dalam ilmu agama. Selama lima tahun Hasyim menyerap ilmu di Pesantren Siwalan. Dan rupanya Kyai Ya’qub sendiri kesengsem berat kepada pemuda yang cerdas dan alim itu. Maka, Hasyim bukan saja mendapat ilmu, melainkan juga istri. Ia, yang baru berumur 21 tahun, dinikahkan dengan Chadidjah, salah satu puteri Kyai Ya’qub. Tidak lama setelah menikah, Hasyim bersama istrinya berangkat ke Mekkah guna menunaikan ibadah haji. Tujuh bulan di sana, Hasyim kembali ke tanah air.

Tahun 1893, sesudah istri dan anaknya meninggal ia berangkat lagi ke Tanah Suci. Sejak itulah ia menetap di Mekkah selama 7 tahun dan berguru pada Syaikh Ahmad Khatib Minangkabau, Syaikh Mahfudh At Tarmisi, Syaikh Ahmad Amin Al Aththar, Syaikh Ibrahim Arab, Syaikh Said Yamani, Syaikh Rahmaullah, Syaikh Sholeh Bafadlal, Sayyid Abbas Maliki, Sayyid Alwi bin Ahmad As Saqqaf, dan Sayyid Husein Al Habsyi.. Tahun l899 pulang ke Tanah Air, Hasyim mengajar di pesanten milik kakeknya, Kyai Usman. Tak lama kemudian ia mendirikan Pesantren Tebuireng. Kyai Hasyim bukan saja Kyai ternama, melainkan juga seorang petani dan pedagang yang sukses. Tanahnya puluhan hektar. Dua hari dalam seminggu, biasanya Kyai Hasyim istirahat tidak mengajar. Saat itulah ia memeriksa sawah-sawahnya. Kadang juga pergi ke Surabaya berdagang kuda, besi dan menjual hasil pertaniannya. Dari bertani dan berdagang itulah, Kyai Hasyim menghidupi keluarga dan pesantrennya.

Mendirikan Pesantren Tebuireng

Tahun 1899, Kyai Hasyim membeli sebidang tanah dari seorang dalang di Dukuh Tebuireng. Letaknya kira-kira 200 meter sebelah Barat Pabrik Gula Cukir, pabrik yang telah berdiri sejak tahun 1870. Dukuh Tebuireng terletak di arah timur Desa Keras, kurang lebih 1 km. Di sana beliau membangun sebuah bangunan yang terbuat dari bambu (Jawa: tratak) sebagai tempat tinggal.

Dari tratak kecil inilah embrio Pesantren Tebuireng dimulai. Kyai Hasyim mengajar dan salat berjamaah di tratak bagian depan, sedangkan tratak bagian belakang dijadikan tempat tinggal. Saat itu santrinya berjumlah 8 orang, dan tiga bulan kemudian meningkat menjadi 28 orang.

Setelah dua tahun membangun Tebuireng, Kyai Hasyim kembali harus kehilangan istri tercintanya, Nyai Khodijah. Saat itu perjuangan mereka sudah menampakkan hasil yang menggembirakan.

Kyai Hasyim kemudian menikah kembali dengan Nyai Nafiqoh, putri Kyai Ilyas, pengasuh Pesantren Sewulan Madiun. Dari pernikahan ini Kyai Hasyim dikaruniai 10 anak, yaitu: (1) Hannah, (2) Khoiriyah, (3) Aisyah, (4) Azzah, (5) Abdul Wahid, (6) Abdul Hakim (Abdul Kholik), (7) Abdul Karim, (8) Ubaidillah, (9) Mashuroh, (10) Muhammad Yusuf.

Pada akhir dekade 1920an, Nyai Nafiqoh wafat sehingga Kyai Hasyim menikah kembali dengan Nyai Masruroh, putri Kyai Hasan, pengasuh Pondok Pesantren Kapurejo, Pagu, Kediri. Dari pernikahan ini, Kyai Hasyim dikarunia 4 orang putra-putri, yaitu: (1) Abdul Qodir, (2) Fatimah, (3) Khotijah, (4) Muhammad Ya’kub.

Kesan Akhlak dan Kecerdasan

Pernah terjadi dialog yang mengesankan antara dua ulama besar, KH Muhammad Hasyim Asy’ari dengan KH Mohammad Cholil, gurunya. “Dulu saya memang mengajar Tuan. Tapi hari ini, saya nyatakan bahwa saya adalah murid Tuan,” kata Mbah Cholil, begitu Kyai dari Madura ini populer dipanggil.

Kyai Hasyim menjawab, “Sungguh saya tidak menduga kalau Tuan Guru akan mengucapkan kata-kata yang demikian. Tidakkah Tuan Guru salah raba berguru pada saya, seorang murid Tuan sendiri, murid Tuan Guru dulu, dan juga sekarang. Bahkan, akan tetap menjadi murid Tuan Guru selama-lamanya.”

Tanpa merasa tersanjung, Mbah Cholil tetap bersikeras dengan niatnya. “Keputusan dan kepastian hati kami sudah tetap, tiada dapat ditawar dan diubah lagi, bahwa kami akan turut belajar di sini, menampung ilmu-ilmu Tuan, dan berguru kepada Tuan,” katanya. Karena sudah hafal dengan watak gurunya, Kyai Hasyim tidak bisa berbuat lain selain menerimanya sebagai santri.

Lucunya, ketika turun dari masjid usai shalat berjamaah, keduanya cepat-cepat menuju tempat sandal, bahkan kadang saling mendahului, karena hendak memasangkan ke kaki gurunya.

Sesungguhnya bisa saja terjadi seorang murid akhirnya lebih pintar ketimbang gurunya. Dan itu banyak terjadi. Namun yang ditunjukkan Kyai Hasyim juga Kyai Cholil; adalah kemuliaan akhlak. Keduanya menunjukkan kerendahan hati dan saling menghormati, dua hal yang sekarang semakin sulit ditemukan pada para murid dan guru-guru kita.

Mbah Cholil adalah Kyai yang sangat termasyhur pada jamannya. Hampir semua pendiri NU dan tokoh-tokoh penting NU generasi awal pernah berguru kepada pengasuh sekaligus pemimpin Pesantren Kademangan, Bangkalan, Madura, ini.

Sedangkan Kyai Hasyim sendiri tak kalah cemerlangnya. Bukan saja ia pendiri sekaligus pemimpin tertinggi NU, yang punya pengaruh sangat kuat kepada kalangan ulama, tapi juga lantaran ketinggian ilmunya. Terutama, terkenal mumpuni dalam ilmu Hadits. Setiap Ramadhan Kyai Hasyim punya ‘tradisi’ menggelar kajian hadits Bukhari dan Muslim selama sebulan suntuk. Kajian itu mampu menyedot perhatian ummat Islam.

Maka tak heran bila pesertanya datang dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk mantan gurunya sendiri, Kyai Cholil. Ribuan santri menimba ilmu kepada Kyai Hasyim. Setelah lulus dari Tebuireng, tak sedikit di antara santri Kyai Hasyim kemudian tampil sebagai tokoh dan ulama kondang dan berpengaruh luas. KH Abdul Wahab Chasbullah, KH Bisri Syansuri, KH. R. As’ad Syamsul Arifin, Wahid Hasyim (anaknya) dan KH Achmad Siddiq adalah beberapa ulama terkenal yang pernah menjadi santri Kyai Hasyim.

Tak pelak lagi pada abad 20 Tebuireng merupakan pesantren paling besar dan paling penting di Jawa. Zamakhsyari Dhofier, penulis buku ‘Tradisi Pesantren’, mencatat bahwa pesantren Tebuireng adalah sumber ulama dan pemimpin lembaga-lembaga pesantren di seluruh Jawa dan Madura. Tak heran bila para pengikutnya kemudian memberi gelar Hadratus-Syaikh (Tuan Guru Besar) kepada Kyai Hasyim.

Perjuangan dan Penjajahan

Karena pengaruhnya yang demikian kuat itu, keberadaan Kyai Hasyim menjadi perhatian serius penjajah. Baik Belanda maupun Jepang berusaha untuk merangkulnya. Di antaranya ia pernah dianugerahi bintang jasa pada tahun 1937, tapi ditolaknya. Justru Kyai Hasyim sempat membuat Belanda kelimpungan. Pertama, ia memfatwakan bahwa perang melawan Belanda adalah jihad (perang suci). Belanda kemudian sangat kerepotan, karena perlawanan gigih melawan penjajah muncul di mana-mana. Kedua, Kyai Hasyim juga pernah mengharamkan naik haji memakai kapal Belanda. Fatwa tersebut ditulis dalam bahasa Arab dan disiarkan oleh Kementerian Agama secara luas. Karuan saja, Van der Plas (penguasa Belanda) menjadi bingung. Karena banyak ummat Islam yang telah mendaftarkan diri kemudian mengurungkan niatnya.

Namun sempat juga Kyai Hasyim mencicipi penjara 3 bulan pada l942. Tidak jelas alasan Jepang menangkap Kyai Hasyim. Mungkin, karena sikapnya tidak kooperatif dengan penjajah. Uniknya, saking khidmatnya kepada gurunya, ada beberapa santri minta ikut dipenjarakan bersama Kyainya itu.

Masa awal perjuangan Kyai Hasyim di Tebuireng bersamaan dengan semakin represifnya perlakuan penjajah Belanda terhadap rakyat Indonesia. Pasukan Kompeni ini tidak segan-segan membunuh penduduk yang dianggap menentang undang-undang penjajah. Pesantren Tebuireng pun tak luput dari sasaran represif Belanda.

Pada tahun 1913, intel Belanda mengirim seorang pencuri untuk membuat keonaran di Tebuireng. Namun dia tertangkap dan dihajar beramai-ramai oleh santri hingga tewas. Peristiwa ini dimanfaatkan oleh Belanda untuk menangkap Kyai Hasyim dengan tuduhan pembunuhan.

Dalam pemeriksaan, Kyai Hasyim yang sangat piawai dengan hukum-hukum Belanda, mampu menepis semua tuduhan tersebut dengan taktis. Akhirnya beliau dilepaskan dari jeratan hukum.

Belum puas dengan cara adu domba, Belanda kemudian mengirimkan beberapa kompi pasukan untuk memporak-porandakan pesantren yang baru berdiri 10-an tahun itu. Akibatnya, hampir seluruh bangunan pesantren porak-poranda, dan kitab-kitab dihancurkan serta dibakar. Perlakuan represif Belanda ini terus berlangsung hingga masa-masa revolusi fisik Tahun 1940an.

Pada bulan Maret 1942, Pemerintah Hindia Belanda menyerah kepada Jepang di Kalijati, dekat Bandung, sehingga secara de facto dan de jure, kekuasaan Indonesia berpindah tangan ke tentara Jepang. Pendudukan Dai Nippon menandai datangnya masa baru bagi kalangan Islam. Berbeda dengan Belanda yang represif kepada Islam, Jepang menggabungkan antara kebijakan represi dan kooptasi, sebagai upaya untuk memperoleh dukungan para pemimpin Muslim.

Salah satu perlakuan represif Jepang adalah penahanan terhadap Hadratus Syaikh beserta sejumlah putera dan kerabatnya. Ini dilakukan karena Kyai Hasyim menolak melakukan seikerei. Yaitu kewajiban berbaris dan membungkukkan badan ke arah Tokyo setiap pukul 07.00 pagi, sebagai simbol penghormatan kepada Kaisar Hirohito dan ketaatan kepada Dewa Matahari (Amaterasu Omikami). Aktivitas ini juga wajib dilakukan oleh seluruh warga di wilayah pendudukan Jepang, setiap kali berpapasan atau melintas di depan tentara Jepang.

Kyai Hasyim menolak aturan tersebut. Sebab hanya Allah lah yang wajib disembah, bukan manusia. Akibatnya, Kyai Hasyim ditangkap dan ditahan secara berpindah–pindah, mulai dari penjara Jombang, kemudian Mojokerto, dan akhirnya ke penjara Bubutan, Surabaya. Karena kesetiaan dan keyakinan bahwa Hadratus Syaikh berada di pihak yang benar, sejumlah santri Tebuireng minta ikut ditahan. Selama dalam tahanan, Kyai Hasyim mengalami banyak penyiksaan fisik sehingga salah satu jari tangannya menjadi patah tak dapat digerakkan.

Setelah penahanan Hadratus Syaikh, segenap kegiatan belajar-mengajar di Pesantren Tebuireng vakum total. Penahanan itu juga mengakibatkan keluarga Hadratus Syaikh tercerai berai. Isteri Kyai Hasyim, Nyai Masruroh, harus mengungsi ke Pesantren Denanyar, barat Kota Jombang.

Tanggal 18 Agustus 1942, setelah 4 bulan dipenjara, Kyai Hasyim dibebaskan oleh Jepang karena banyaknya protes dari para Kyai dan santri. Selain itu, pembebasan Kyai Hasyim juga berkat usaha dari Kyai Wahid Hasyim dan Kyai Wahab Hasbullah dalam menghubungi pembesar-pembesar Jepang, terutama Saikoo Sikikan di Jakarta.

Tanggal 22 Oktober 1945, ketika tentara NICA (Netherland Indian Civil Administration) yang dibentuk oleh pemerintah Belanda membonceng pasukan Sekutu yang dipimpin Inggris, berusaha melakukan agresi ke tanah Jawa (Surabaya) dengan alasan mengurus tawanan Jepang, Kyai Hasyim bersama para ulama menyerukan Resolusi Jihad melawan pasukan gabungan NICA dan Inggris tersebut. Resolusi Jihad ditandatangani di kantor NU Bubutan, Surabaya. Akibatnya, meletuslah perang rakyat semesta dalam pertempuran 10 November 1945 yang bersejarah itu. Umat Islam yang mendengar Resolusi Jihad itu keluar dari kampung-kampung dengan membawa senjata apa adanya untuk melawan pasukan gabungan NICA dan Inggris. Peristiwa 10 Nopember kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional.

Pada tanggal 7 Nopember 1945—tiga hari sebelum meletusnya perang 10 Nopember 1945 di Surabaya—umat Islam membentuk partai politik bernama Majelis Syuro Muslim Indonesia (Masyumi). Pembentukan Masyumi merupakan salah satu langkah konsolidasi umat Islam dari berbagai faham. Kyai Hasyim diangkat sebagai Ro’is ‘Am (Ketua Umum) pertama periode tahun 1945-1947.

Selama masa perjuangan mengusir penjajah, Kyai Hasyim dikenal sebagai penganjur, penasehat, sekaligus jenderal dalam gerakan laskar-laskar perjuangan seperti GPII, Hizbullah, Sabilillah, dan gerakan Mujahidin. Bahkan Jenderal Soedirman dan Bung Tomo senantiasa meminta petunjuk kepada Kyai Hasyim.

Mendirikan Benteng Islam Tradisional

Kemampuannya dalam ilmu hadits, diwarisi dari gurunya, Syaikh Mahfudh At Tarmisi di Mekkah. Selama 7 tahun Hasyim berguru kepada Syaikh ternama asal Pacitan, Jawa Timur itu. Disamping Syaikh Mahfudh, Hasyim juga menimba ilmu kepada Syaikh Ahmad Khatib Al Minangkabau. Kepada dua guru besar itu pulalah Kyai Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, berguru. Jadi, antara KH Hasyim Asy’ari dan KH Ahmad Dahlan sebenarnya tunggal guru.

Yang perlu ditekankan, saat Hasyim belajar di Mekkah, Muhammad Abduh sedang giat-giatnya melancarkan gerakan pembaharuan pemikiran Islam. Dan sebagaimana diketahui, buah pikiran Abduh itu sangat mempengaruhi proses perjalanan ummat Islam selanjutnya. Sebagaimana telah dikupas Deliar Noer, ide-ide reformasi Islam yang dianjurkan oleh Abduh yang dilancarkan dari Mesir, telah menarik perhatian santri-santri Indonesia yang sedang belajar di Mekkah. Termasuk Hasyim tentu saja. Ide reformasi Abduh itu ialah:
1. Mengajak ummat Islam untuk memurnikan kembali Islam dari pengaruh dan praktek keagamaan yang sebenarnya bukan berasal dari Islam.
2. Reformasi pendidikan Islam di tingkat universitas.
3. Mengkaji dan merumuskan kembali doktrin Islam untuk disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan kehidupan modern.
4. Mempertahankan Islam.

Usaha Abduh merumuskan doktrin-doktrin Islam untuk memenuhi kebutuhan kehidupan modern pertama dimaksudkan agar supaya Islam dapat memainkan kembali tanggung jawab yang lebih besar dalam lapangan sosial, politik dan pendidikan. Dengan alasan inilah Abduh melancarkan ide agar ummat Islam melepaskan diri dari keterikatan mereka kepada pola pikiran para mazhab dan agar ummat Islam meninggalkan segala bentuk praktek tarekat. Syaikh Ahmad Khatib mendukung beberapa pemikiran Abduh, walaupun ia berbeda dalam beberapa hal. Beberapa santri Syaikh Khatib ketika kembali ke Indonesia ada yang mengembangkan ide-ide Abduh itu. Di antaranya adalah KH Ahmad Dahlan yang kemudian mendirikan Muhammadiyah.

Tidak demikian dengan Kyai Hasyim Asy'ari. Ia sebenarnya juga menerima ide-ide Abduh untuk menyemangatkan kembali Islam, tetapi ia menolak pikiran Abduh agar ummat Islam melepaskan diri dari keterikatan mazhab. Ia berkeyakinan bahwa adalah tidak mungkin untuk memahami maksud yang sebenarnya dari ajaran-ajaran Al Qur’an dan Hadist tanpa mempelajari pendapat-pendapat para ulama besar yang tergabung dalam sistem mazhab. Untuk menafsirkan Al Qur’an dan Hadist tanpa mempelajari dan meneliti buku-buku para ulama mazhab hanya akan menghasilkan pemutarbalikan saja dari ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya, demikian tulis Dhofier.

Dalam hal tarekat, Kyai Hasyim Asy'ari tidak menganggap bahwa semua bentuk praktek keagamaan waktu itu salah dan bertentangan dengan ajaran Islam. Hanya, ia berpesan agar ummat Islam berhati-hati bila memasuki kehidupan tarekat. Dalam perkembangannya, benturan pendapat antara golongan bermazhab yang diwakili kalangan pesantren (sering disebut kelompok tradisional), dengan yang tidak bermazhab (diwakili Muhammadiyah dan Persis, sering disebut kelompok modernis) itu memang kerap tidak terelakkan. Puncaknya adalah saat Konggres Al Islam IV yang diselenggarakan di Bandung. Konggres itu diadakan dalam rangka mencari masukan dari berbagai kelompok ummat Islam, untuk dibawa ke Konggres Ummat Islam di Mekkah.

Karena aspirasi golongan tradisional tidak tertampung (di antaranya: tradisi bermazhab agar tetap diberi kebebasan, terpeliharanya tempat-tempat penting, mulai makam Rasulullah sampai para sahabat) kelompok ini kemudian membentuk Komite Hijaz. Komite yang dipelopori KH Abdullah Wahab Chasbullah ini bertugas menyampaikan aspirasi kelompok tradisional kepada penguasa Arab Saudi. Atas restu Kyai Hasyim, Komite inilah yang pada 31 Februari l926 menjelma jadi Nahdlatul Ulama (NU) yang artinya kebangkitan ulama.

Setelah NU berdiri posisi kelompok tradisional kian kuat. Terbukti, pada 1937 ketika beberapa ormas Islam membentuk badan federasi partai dan perhimpunan Islam Indonesia yang terkenal dengan sebuta MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) Kyai Hasyim diminta jadi ketuanya. Ia juga pernah memimpin Masyumi, partai politik Islam terbesar yang pernah ada di Indonesia.

Penjajahan panjang yang mengungkung bangsa Indonesia, menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Pada tahun 1908 muncul sebuah gerakan yang kini disebut Gerakan Kebangkitan Nasional. Semangat Kebangkitan Nasional terus menyebar ke mana-mana, sehingga muncullah berbagai organisai pendidikan, sosial, dan keagamaan, diantaranya Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) tahun 1916, dan Taswirul Afkar tahun 1918 (dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri atau Kebangkitan Pemikiran). Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar (Pergerakan Kaum Saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat.

Dengan adanya Nahdlatul Tujjar, maka Taswirul Afkar tampil sebagi kelompok studi serta lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota. Tokoh utama dibalik pendirian tafwirul afkar adalah, KH Abdul Wahab Hasbullah (tokoh muda pengasuh PP. Bahrul Ulum Tambakberas), yang juga murid hadratus Syaikh. Kelompok ini lahir sebagai bentuk kepedulian para ulama terhadap tantangan zaman di kala itu, baik dalam masalah keagamaan, pendidikan, sosial, dan politik.

Pada masa itu, Raja Saudi Arabia, Ibnu Saud, berencana menjadikan madzhab Salafi-Wahabi sebagai madzhab resmi Negara. Dia juga berencana menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam yang selama ini banyak diziarahi kaum Muslimin, karena dianggap bid’ah.

Di Indonesia, rencana tersebut mendapat sambutan hangat kalangan modernis seperti Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang menghormati keberagaman, menolak dengan alasan itu adalah pembatasan madzhab dan penghancuran warisan peradaban itu. Akibatnya, kalangan pesantren dikeluarkan dari keanggotaan Kongres Al Islam serta tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu’tamar ‘Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah, yang akan mengesahkan keputusan tersebut.

Didorong oleh semangat untuk menciptakan kebebasan bermadzhab serta rasa kepedulian terhadap pelestarian warisan peradaban, maka Kyai Hasyim bersama para pengasuh pesantren lainnya, membuat delegasi yang dinamai Komite Hijaz. Komite yang diketuai KH. Wahab Hasbullah ini datang ke Saudi Arabia dan meminta Raja Ibnu Saud untuk mengurungkan niatnya. Pada saat yang hampir bersamaan, datang pula tantangan dari berbagai penjuru dunia atas rencana Ibnu Saud, sehingga rencana tersebut digagalkan. Hasilnya, hingga saat ini umat Islam bebas melaksanakan ibadah di Mekah sesuai dengan madzhab masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga.

Kisah Pendirian Nahdhatul Ulama

Tahun 1924, kelompok diskusi Taswirul Afkar ingin mengembangkan sayapnya dengan mendirikan sebuah organisasi yang ruang lingkupnya lebih besar. Hadratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari yang dimintai persetujuannya, meminta waktu untuk mengerjakan salat istikharah, memohon petunjuk dari Allah.

Dinanti-nanti sekian lama, petunjuk itu belum datang juga. Kyai Hasyim sangat gelisah. Dalam hati kecilnya ingin berjumpa dengan gurunya, KH Kholil bin Abdul Latif, Bangkalan.

Sementara nun jauh di Bangkalan sana, Kyai Khalil telah mengetahui apa yang dialami Kyai Hasyim. Kyai Kholil lalu mengutus salah satu orang santrinya yang bernama As’ad Syamsul Arifin (kelak menjadi pengasuh PP Salafiyah Syafiiyah Situbondo), untuk menyampaikan sebuah tasbih kepada Kyai Hasyim di Tebuireng. Pemuda As’ad juga dipesani agar setiba di Tebuireng membacakan surat Thaha ayat 23 kepada Kyai Hasyim.

Ketika Kyai Hasyim menerima kedatangan As’ad, dan mendengar ayat tersebut, hatinya langsung bergentar. ”Keinginanku untuk membentuk jamiyah agaknya akan tercapai,” ujarnya lirih sambil meneteskan airmata.

Waktu terus berjalan, akan tetapi pendirian organisasi itu belum juga terealisasi. Agaknya Kyai Hasyim masih menunggu kemantapan hati.

Satu tahun kemudian (1925), pemuda As’ad kembali datang menemui Hadratus Syaikh. ”Kyai, saya diutus oleh Kyai Kholil untuk menyampaikan tasbih ini,” ujar pemuda Asad sambil menunjukkan tasbih yang dikalungkan Kyai Kholil di lehernya. Tangan As’ad belum pernah menyentuh tasbih sersebut, meskipun perjalanan antara Bangkalan menuju Tebuireng sangatlah jauh dan banyak rintangan. Bahkan ia rela tidak mandi selama dalam perjalanan, sebab khawatir tangannya menyentuh tasbih. Ia memiliki prinsip, ”kalung ini yang menaruh adalah Kyai, maka yang boleh melepasnya juga harus Kyai”. Inilah salah satu sikap ketaatan santri kepada sang guru.

”Kyai Kholil juga meminta untuk mengamalkan wirid Ya Jabbar, Ya Qahhar setiap waktu,” tambah As’ad.

Kehadiran As’ad yang kedua ini membuat hati Kyai Hasyim semakin mantap. Hadratus Syaikh menangkap isyarat bahwa gurunya tidak keberatan jika ia bersama kawan-kawannya mendirikan organisai/jam’iyah. Inilah jawaban yang dinanti-nantinya melalui salat istikharah.

Sayangnya, sebelum keinginan itu terwujud, Kyai Kholil sudah meninggal dunia terlebih dahulu.

Pada tanggal 16 Rajab 1344 H/31 Januari 1926M, organisasi tersebut secara resmi didirikan, dengan nama Nahdhatul Ulama’, yang artinya kebangkitan ulama. Kyai Hasyim dipercaya sebagai Rais Akbar pertama. Kelak, jam’iyah ini menjadi organisasi dengan anggota terbesar di Indonesia, bahkan di Asia.

Sebagaimana diketahui, saat itu (bahkan hingga kini) dalam dunia Islam terdapat pertentangan faham, antara faham pembaharuan yang dilancarkan Muhammad Abduh dari Mesir dengan faham bermadzhab yang menerima praktek tarekat. Ide reformasi Muhammad Abduh antara lain bertujuan memurnikan kembali ajaran Islam dari pengaruh dan praktek keagamaan yang bukan berasal dari Islam, mereformasi pendidikan Islam di tingkat universitas, dan mengkaji serta merumuskan kembali doktrin Islam untuk disesuaikan dengan kebutuhan kehidupan modern. Dengan ini Abduh melancarakan ide agar umat Islam terlepas dari pola pemikiran madzhab dan meninggalkan segala bentuk praktek tarekat.

Semangat Abduh juga mempengaruhi masyarakat Indonesia, kebanyakan di kawasan Sumatera yang dibawa oleh para mahasiswa yang belajar di Mekkah. Sedangkan di Jawa dipelopori oleh KH. Ahmad Dahlan melalui organisasi Muhammadiyah (berdiri tahun 1912).

Kyai Hasyim pada prinsipnya menerima ide Muhammad Abduh untuk membangkitkan kembali ajaran Islam, akan tetapi menolak melepaskan diri dari keterikatan madzhab. Sebab dalam pandangannya, umat Islam sangat sulit memahami maksud Al Quran atau Hadits tanpa mempelajari kitab-kitab para ulama madzhab. Pemikiran yang tegas dari Kyai Hasyim ini memperoleh dukungan para Kyai di seluruh tanah Jawa dan Madura. Kyai Hasyim yang saat itu menjadi ”kiblat” para Kyai, berhasil menyatukan mereka melalui pendirian Nahdlatul Ulama’ ini.


Karya-Karya Kyai Hasyim Asy'ari
Disamping aktif mengajar, berdakwah, dan berjuang, Kiai Hasyim juga penulis yang produktif. Beliau meluangkan waktu untuk menulis pada pagi hari, antara pukul 10.00 sampai menjelang dzuhur. Waktu ini merupakan waktu longgar yang biasa digunakan untuk membaca kitab, menulis, juga menerima tamu.

Karya-karya Kiai Hasyim banyak yang merupakan jawaban atas berbagai problematika masyarakat. Misalnya, ketika umat Islam banyak yang belum faham persoalan tauhid atau aqidah, Kiai Hasyim lalu menyusun kitab tentang aqidah, diantaranya Al-Qalaid fi Bayani ma Yajib min al-Aqaid, Ar-Risalah al-Tauhidiyah, Risalah Ahli Sunnah Wa al-Jama’ah, Al-Risalah fi al-Tasawwuf, dan lain sebagainya.


Karya-karya KH. Hasyim Asy'ari yang dapat di telusuri hingga saat ini ialah:

1. Al-Tibyan fi al-Nahy ‘an Muqatha’ah al-Arham wa al-Aqarib wa al-Ikhwan. Berisi tentang tata cara menjalin silaturrahim, bahaya dan pentingnya interaksi sosial. Tebal 17 halaman, selesai ditulis hari Senin, 20 Syawal 1360 H., penerbit Maktabah Al-Turats Al-Islami Ma’had Tebuireng.

2. Mukaddimah al-Qanun al-Asasy Li Jam’iyyah Nahdhatul Ulama. Pembukaan undang-undang dasar (landasan pokok) organisasi Nahdhatul Ulama’. Tebal 10 halaman. Berisikan ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan Nahdhatul Ulama’ dan dasar-dasar pembentukannya disertai beberapa hadis dan fatwa-fatwa Kiai Hasyim tentang berbagai persoalan. Pernah dicetak oleh percetakan Menara Kudus tahun 1971 M. dengan judul, ”Ihya’ Amal al-Fudhala’ fi al-Qanun al-Asasy li Jam’iyah Nahdhatul Ulama’”.

3. Risalah fi Ta’kid al-Akhdz bi Madzhab al-A’immah al-Arba’ah. Risalah untuk memperkuat pegangan atas madzhab empat. Tebal 4 halaman, berisi tentang perlunya berpegang kepada salah satu diantara empat madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’I, dan Hanbali). Di dalamnya juga terdapat uraian tentang metodologi penggalian hukum (istinbat al-ahkam), metode ijtihad, serta respon atas pendapat Ibn Hazm tentang taqlid.

4. Mawaidz. Beberapa Nasihat. Berisi fatwa dan peringatan tentang merajalelanya kekufuran, mengajak merujuk kembali kepada al-Quran dan hadis, dan lain sebagainya. Testament keagamaan ini pernah disiarkan dalam kongres Nahdhatul Ulama’ ke XI tahun 1935 di Kota Bandung, dan pernah diterjemahkan oleh Prof. Buya Hamka dalam majalah Panji Masyarakat no.5 tanggal 15 Agustus 1959, tahun pertama halaman 5-6.

5. Arba’in Haditsan Tata’allaq bi Mabadi’ Jam’lyah Nahdhatul Ulama’. 40 hadits Nabi yang terkait dengan dasar-dasar pembentukan Nahdhatul Ulama’.

6. Al-Nur al-Mubin fi Mahabbah Sayyid al-Mursalin. Cahaya yang jelas menerangkan cinta kepada pemimpin para rasul. Berisi dasar kewajiban seorang muslim untuk beriman, mentaati, meneladani, dan mencintai Nabi Muhammad SAW. Tebal 87 halaman, memuat biografi singkat Nabi SAW mulai lahir hingga wafat, dan menjelaskan mu’jizat shalawat, ziarah, wasilah, serta syafaat. Selesai ditulis pada 25 Sya’ban 1346 H., terdiri dari 29 bab.

7. At-Tanbihat al-Wajibat liman Yashna’ al-Maulid bi al-Munkarat. Peringatan-peringatan wajib bagi penyelenggara kegiatan maulid yang dicampuri dengan kemungkaran. Ditulis berdasarkan kejadian yang pernah dilihat pada malam Senin, 25 Rabi’ al-Awwal 1355 H, saat para santri di salah satu pesantren sedang merayakan Maulid Nabi yang diiringi dengan perbuatan mungkar, seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan, permainan yang menyerupai judi, senda gurau, dll. Pada halaman pertama terdapat pengantar dari tim lajnah ulama al-Azhar, Mesir. Selesai ditulis pada 14 Rabi’ at-Tsani 1355 H., terdiri dari 15 bab setebal 63 halaman, dicetak oleh Maktabah at-Turats al-Islamy Tebuireng, cetakan pertama tahun 1415 H.

8. Risalah Ahli Sunnah Wal Jama’ah fi Hadits al-Mauta wa Syarat as-Sa’ah wa Bayan Mafhum al-Sunnah wa al-Bid’ah. Risalah Ahl Sunnah Wal Jama’ah tentang hadis-hadis yang menjelaskan kematian, tanda-tanda hari kiamat, serta menjelaskan sunnah dan bid’ah. Berisi 9 pasal.

9. Ziyadat Ta’liqat a’la Mandzumah as-Syekh ‘Abdullah bin Yasin al-Fasuruani. Catatan seputar nadzam Syeikh Abdullah bin Yasin Pasuruan. Berisi polemik antara Kiai Hasyim dan Syeikh Abdullah bin Yasir. Di dalamnya juga terdapat banyak pasal berbahasa Jawa dan merupakan fatwa Kiai Hasyim yang pernah dimuat di Majalah Nahdhatoel Oelama’. Tebal 144 halaman.

10. Dhau’ul Misbah fi Bayan Ahkam al-Nikah. Cahayanya lampu yang benderang menerangkan hukum-hukum nikah. Berisi tata cara nikah secara syar’i; hukum-hukum, syarat, rukun, dan hak-hak dalam perkawinan. Kitab ini biasanya dicetak bersama kitab Miftah al-Falah karya almarhum Kiai Ishamuddin Hadziq, sehingga tebalnya menjadi 75 halaman.

11. Ad-Durrah al Muntasyiroh Fi Masail Tis’a ‘Asyarah. Mutiara yang memancar dalam menerangkan 19 masalah. Berisi kajian tentang wali dan thariqah dalam bentuk tanya-jawab sebanyak 19 masalah. Tahun 1970-an kitab ini diterjemahkan oleh Dr. KH. Thalhah Mansoer atas perintah KH. M. Yusuf Hasyim, dierbitkan oleh percetakan Menara Kudus. Di dalamnya memuat catatan editor setebal xxxiii halaman. Sedangkan kitab aslinya dimulai dari halaman 1 sampai halaman 29.

12. Al-Risalah fi al-’Aqaid. Berbahasa Jawa, berisi kajian tauhid, pernah dicetak oleh Maktabah an-Nabhaniyah al-Kubra Surabaya, bekerja sama dengan percetakan Musthafa al-Babi al-Halabi Mesir tahun 1356 H./1937M. Dicetak bersama kitab Kiai Hasyim lainnya yang berjudul Risalah fi at-Tashawwuf serta dua kitab lainnya karya seorang ulama dari Tuban. Risalah ini ditash-hih oleh syeikh Fahmi Ja’far al-Jawi dan Syeikh Ahmad Said ‘Ali (al-Azhar). Selelai ditash-hih pada hari Kamis, 26 Syawal 1356 H/30 Desember 1937 M.

13. Al-Risalah fi at-Tasawwuf. Menerangkan tentang tashawuf; penjelasan tentang ma’rifat, syariat, thariqah, dan haqiqat. Ditulis dengan bahasa Jawa, dicetak bersama kitab al-Risalah fi al-‘Aqaid.

14. Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim fima Yahtaju ilaih al-Muta’allim fi Ahwal Ta’limih wama Yatawaqqaf ‘alaih al-Muallim fi Maqat Ta’limih. Tatakrama pengajar dan pelajar. Berisi tentang etika bagi para pelajar dan pendidik, merupakan resume dari Adab al-Mu’allim karya Syekh Muhammad bin Sahnun (w.256 H/871 M); Ta’lim al-Muta’allim fi Thariq at-Ta’allum karya Syeikh Burhanuddin al-Zarnuji (w.591 H); dan Tadzkirat al-Saml wa al-Mutakallim fi Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim karya Syeikh Ibn Jama’ah. Memuat 8 bab, diterbitkan oleh Maktabah at-Turats al-Islamy Tebuireng. Di akhir kitab terdapat banyak pengantar dari para ulama, seperti: Syeikh Sa’id bin Muhammad al-Yamani (pengajar di Masjidil Haram, bermadzhab Syafii), Syeikh Abdul Hamid Sinbal Hadidi (guru besar di Masjidil Haram, bermadzhab Hanafi), Syeikh Hasan bin Said al-Yamani (Guru besar Masjidil Haram), dan Syeikh Muhammad ‘Ali bin Sa’id al-Yamani.

Atas jasanya selama perang kemerdekaan melawan Belanda (1945-1947), terutama yang berkaitan dengan 3 fatwanya yang sangat penting: Pertama, perang melawan Belanda adalah jihad yang wajib dilaksanakan oleh semua umat Islam Indonesia. Kedua, kaum Muslimin diharamkan melakukan perjalanan haji dengan kapal Belanda. Ketiga, Kaum Muslimin diharamkan memakai dasi dan atribut-atribut lain yang menjadi ciri khas penjajah. Maka Presiden Soekarno lewat Keputusan Presiden (Kepres) No. 249/1964 menetapkan bahwa KH. Muhammad Hasyim Asy’ari sebagai Pahlawan Nasional.

Source:
www.id.wikipedia.org
www.masphi.blogspot.com



Senin, 23 Juli 2012

Menguak Rahasia di Balik Wudhu

Pernahkah kita memikirkan mengapa Allah memerintahkan umat Islam untuk berwudhu sebelum mendirikan sholat lima waktu? Mengapa Rasul dan sahabatnya selalu berusaha untuk menjaga wudhunya? Di dalam ajaran Islam sebenarnya banyak hal ibadah yang terlihat sederhana dan mudah dilakukan ternyata memiliki manfaat yang luar biasa bagi kesehatan jasmani dan rohani, contohnya adalah wudhu.


Wudhu dan Kesehatan Jasmani

Wudhu ternyata memiliki manfaat yang sangat besar bagi kesehatan. Hal inilah yang dibuktikan oleh Prof Leopold Werner von Ehrenfels, seorang psikiater dan neurolog asal Austria yang menyatakan bahwa wudhu mampu merangsang pusat saraf dalam tubuh manusia. Hal ini disebabkan karena  keselarasan air wudhu dan titik-titik saraf sehingga kondisi tubuh akan senantiasa sehat.

Ulama fiqih juga menjelaskan bahwa wudhu juga merupakan upaya untuk memelihara kebersihan. Daerah yang dibasuh dengan air wudhu seperti tangan, daerah muka, dan kaki merupakan bagian yang paling banyak bersentuhan dengan benda-benda asing, termasuk kotoran. Oleh karena itu, daerah tersebut harus dibasuh untuk menghindari penyakit kulit yang umumnya sering menyerang permukaan kulit yang terbuka dan jarang dibersihkan seperti sela-sela jari tangan, kaki, dan belakang telinga.

Berbagai penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa munculnya penyakit kulit disebabkan oleh rendahnya kebersihan kulit. Untuk itulah orang yang memiliki aktivitas padat terutama di luar ruangan disarankan untuk selalu membasuh dan mencuci anggota badannya yang terbuka seperti kepala, muka, telinga, tangan dan kaki.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Muhammad Salim terungkap bahwa wudhu dengan cara yang baik dan benar akan mencegah seseorang dari berbagai penyakit. Muhammad Salim juga menganalisis masalah kesehatan hidung dari orang-orang yang tidak berwudhu dengan orang yang berwudhu secara teratur selama lima kali dalam sehari untuk mendirikan shalat. Salim mengambil zat dalam hidung pada selaput lendir dan mengamati beberapa jenis kumannya. Berdasarkan analisisnya, lubang hidung orang-orang yang tidak berwudhu memudar dan berminyak, terdapat kotoran dan debu pada bagian dalam hidung, serta permukaannya tampak lengket dan berwarna gelap. Sedangkan orang-orang yang teratur dalam berwudhu, permukaan rongga hidungnya tampak cemerlang, bersih, dan tidak berdebu.

Mokhtar Salem dalam bukunya “Prayers a Sport for the Body and Soul” menjelaskan bahwa wudhu dapat mencegah kanker kulit. Jenis kanker ini banyak disebabkan oleh bahan-bahan kimia yang setiap hari menempel dan terserap oleh kulit. Apabila dibersihkan dengan air (terutama saat berwudhu), maka bahan kimi tersebut akan larut bersama air. Selain itu, wudhu juga dapat membuat seseorang menjadi tampak lebih muda.

Sejarah hidup Rasulullah seperti yang diungkapkan oleh Muhammad Husein Haykal dalam bukunya “Hayatu Muhammad”, Rasullah sepanjang hidupnya tidak pernah menderita sakit kecuali saat sakaratul maut hingga wafatnya. Wudhu dengan cara yang benar dapat mencegah berbagai penyakit dan inilah salah satu alasan mengapa Rasulullah senantiasa menyarankan para keluarga dan sahabatnya untuk menjaga wudhu.

Wudhu dan Kesehatan Rohani

Rasulullah bersabda: “Mereka (umatku) nanti akan datang dalam keadaan bercahaya pada dahi dan kedua tangan dan kaki, karena bekas wudhu mereka.” (HR. Muslim no. 249).

Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila seorang muslim atau mukmin berwudhu kemudian mencuci wajahnya, maka akan keluar dari wajahnya tersebut setiap dosa pandangan yang dilakukan kedua matanya bersama air wudhu’ atau bersama akhir tetesan air wudhu’. Apabila ia mencuci kedua tangannya, maka akan keluar setiap dosa yang dilakukan kedua tangannya tersebut bersama air wudhu atau bersama akhir tetesan air wudhu. Apabila ia mencuci kedua kaki, maka akan keluar setiap dosa yang disebabkan langkah kedua kakinya bersama air wudhu atau bersama tetesan akhir air wudhu, hingga ia selesai dari wudhunya dalam keadaan suci dan bersih dari dosa-dosa.” (HR Muslim no. 244).

Wudhu mencapai aspek kejiwaan dan hikmah yang tertinggi dari aktivitas membasuh sejumlah anggota wudhu. Dengan membasuh muka, berharap wajah terlindungi dari dosa yang dilakukan mata. Ketika membasuh tangan, berharap tangan terjaga dari dosa yang belum dilakukan dan dibersihkan dari kekhilafan yang dilakukan di masa lalu. Saat mengusap kepala, berharap agar pikiran mereka terlindungi dari pikiran-pikiran yang tidak syar’i. Ketika membasuh telinga, semoga hal itu dapat menghapuskan dosa yang dilakukan oleh telinga. Dan ketika membasuh kaki, berdoa agar Allah senantiasa membimbing agar tetap berada di jalan yang lurus (Islam).

Semoga kita tetap istiqomah untuk menjaga wudhu sepanjang hari serta memelihara kesucian hati, jiwa, lisan, dan seluruh tubuh.

Wallahu ‘alam.

Sumber: Buku Super Health: Gaya Hidup Sehat Rasulullah

IMO X2 Normandy, Hp Android Super Murah dengan TV Analog

Bersamaan dengan peluncuran handphone IMO S900 Groovy, IMO Mobile juga memperkenalkan handphone terbaru mereka lainnya, yakni IMO X2 Normandy. Sebagaimana Groovy, handphone ini pun dijual dengan harga yang murah, yakni Rp.549.000.

Hp Android Super Murah dengan TV Analog


Dengan harga yang murah, handphone ini pun memiliki spesifikasi teknis yang cukup bagus. Pada bagian prosesor, handphone ini datang dengan prosesor single core 800 MHz MTK 6513 ARMv6. Sedangkan sistem operasi yang digunakan adalah OS Android Gingerbread.

IMO X2 Normandy memiliki body yang mungil. Handphone ini memiliki ukuran layar sentuh 3.2 inci dengan resolusi 240×320 piksel yang lebih kecil dibandingkan IMO S900 Groovy.

Meskipun handphone ini adalah handphone pintar, tetap saja merupakan handphone low end. Untuk konektifitas internet, anda tidak bisa menggunakan jaringan 3G. Anda hanya bisa menggunakan jaringan GPRS serta EDGE. Namun, beruntung handphone ini menyediakan koneksi Wi-Fi untuk mengakses internet via hotspot. Sebagai kelebihannya, handphone ini memiliki dukugan dual SIM card GSM GSM serta TV analog.

IMO S900 Groovy, Handphone Android Plus TV dan Dual SIM Card

IMO Mobile, sebagai salah satu produsen handset Android lokal terbesar di Indonesia kembali memperkenalkan produk terbarunya, yaitu IMO S900 Groovy. Handphone Android ini pun datang dengan harga murah dengan fitur yang cukup lengkap.

IMO S900 Groovy, Handphone Android Plus TV dan Dual SIM Card


Pada bagian layar, handphone dengan dimensi 115x62x13 mm ini memiliki layar sentuh berukuran 3.5 inci dengan resolusi 320 x 480 piksel. Pada bagian dalam, handphone yang menggunakan sistem operasi Gingerbread 2.3.6 ini memakai prosesor single core MTK6513 dengan kecepatan 650 MHz dan didukung RAM sebesar 256 MB.

Sebagai fitur andalan utamanya, handphone ini dilengkapi dengan fasilitas TV analog. Pihak IMO juga menyediakan konten streaming film, musik, news serta video klip dari band asal Korea, Jepang, Taiwan serta artis internasional lain secara gratis.Selain dari itu, handphone ini juga mendukung dual SIM card GSM.

Untuk harga, handphone Android ini dijual dengan harga murah. Anda bisa memperoleh handphone ini mulai pertengahan Agustus mendatang dengan harga Rp.799.000.

Minggu, 22 Juli 2012

Game The Dark Knight Rises untuk Android Resmi Diluncurkan Oleh Gameloft

game gameloft terbaru

Gameltof sebagai salah satu developer game ternama, baru saja memperkenalkan game Android terbarunya, The Dark Knight Rises. Game ini diadopsi dari film The Dark Knight Rises dengan grafis yang sekeren filmnya.  Game ini pun memberikan tampilan HD yang detail untuk sebuah game mobile. Tak heran jika game ini memiliki harga yang cukup mahal, yakni $6.99 USD.


Dalam game ini, anda akan berperan sebagai Batman dan beraksi di Gotham City. Anda harus menyelesaikan lusina misi dan event seperti kejar-kejaran mobil, meloloskan diri dari penjara, situasi penyandraan dan hal-hal seru lainnya. Anda juga akan bisa menemukan berbagai tokoh dalam film Dark Knight seperti Catwoman, Detektif Gordon dan lain-lain.

Namun, untuk mengunduh game ini, anda harus memiliki handphone Android dengan memori yang berkapasitas besar dikarenakan game ini memiliki ukuran 1.8GB. Jika anda tertarik untuk mengunduh game ini? Berikut ini link downloadnya.


Sabtu, 21 Juli 2012

Marissa Mayer Eksekutif Google Menjadi CEO dan Presiden Direktur Yahoo


Marissa Mayer merupakan salah satu karyawan awal dari Google, tepatnya pegawai ke 20 dan sudah 13 tahun berkarir di Google di mana dia menjadi engineer wanita pertama dari Google. Dan kali ini dia mengambil lompatan baru dengan memutuskan untuk mengambil tawaran dari Yahoo menjadi CEO dari perusahaan pionir di internet tersebut menggantikan CEO Yahoo sebelumnya Scott Thompson mengundurkan diri karena kasus data riwayat pendidikan yang bohong. Posisi jabatan terakhir Marissa Mayer adalah Vice President of Local, Maps and Location Services yang merupakan posisi sangat tinggi di Google.

engineer wanita pertama dari Google

Sebagai Presiden dan CEO Yahoo, Mayer akan bertanggung jawab untuk membangkitkan kembali situs Yahoo termasuk Yahoo! Finance, Yahoo! Sports, Yahoo! Mail, dan Yahoo! Search.

Lalu, apakah Anda tahu berapa gaji yang diterima oleh Mayer?


Seperti dikutip dari Slashgear, wanita berambut pirang tersebut akan memperoleh gaji sebesar 1 juta USD per tahunnya. Tentu saja gaji tersebut masih belum ditambah dengan bonus-bonus lain. Besaran bonus yang diterima oleh Mayer kemungkinan berkisar antara 2 juta USD hingga 4 juta USD.
Sementara itu, menurut Wall Street Journal, Mayer yang kini tengah hamil tersebut akan memperoleh gaji sebesar 5.4 juta USD dalam satu tahun. Dan, tak menutup kemungkinan jika besaran gaji yang diterima oleh Mayer pada tahun depan akan naik hingga 20 juta USD jika performanya meningkat.

Pundi-pundi uang yang diterima oleh Mayer dari Yahoo masih belum berhenti di situ. Yahoo juga membayar uang sebesar 14 juta USD sebagai kompensasi karena meninggalkan Google. Dia pun juga bakal menerima biaya retensi senilai 30 juta USD yang akan diberikan dalam jangka lima tahun. Dan, uang ini belum termasuk uang yang diterima oleh Mayer berkat dedikasinya kepada Google. Tentu saja uang tersebut juga bukan jumlah yang kecil.

Hindari Minuman Dingin Saat Berbuka


efek minum air es saat berbuka puasa

Setelah seharian berpuasa memang paling enak minum air es yang terasa segar di mulut. Namun tahukah anda kebiasaan minum minuman dingin saat berbuka puasa adalah kebiasaan yang tidak sehat.

Biasanya saat berbuka kebanyakan orang langsung menghilangkan dahaga dengan air es. Sebaiknya hal tersebut jangan dilakukan karena dapat menyebabkan konstraksi pada lambung.

Saat berbuka puasa ada baiknya dibuka dengan meminum air manis hangat untuk menstabilkan lambung yang kosong selama menjalankan puasa.

Setelah lima sampai sepuluh menit, silakan minum air es karena kondisi perut sudah stabil. Namun alangkah baiknya jika diisi dulu dengan makanan yang manis seperti kurma atau kolak.

Selama 14 jam lambung dalam keadaan kosong. Jika langsung diisi dengan air dingin, maka lambung akan terkejut dan menyebabkan konstraksi.

Dalam menjalankan puasa pada saat akan tidur malam dan saat sahur ada baiknya memperbanyak minum air putih. Lalu memperbanyak makan sayur dan buah berserat juga bisa menjaga daya tahan tubuh serta mengurangi lapar. Selain itu, makanan berserat juga bisa menahan daya tampung air di dalam lambung.




Jumat, 20 Juli 2012

Sejarah Pemeliharaan Al-Qur'an di Masa Rasulullah dan Para Khalifah

Pada permulaan Islam bangsa Arab adalah satu bangsa yang buta huruf, amat sedikit di antara mereka yang pandai menulis dan membaca. Bangsa Arab masih belum mengenal kertas seperti yang sekarang ini, jadi bagi mereka yang dapat menulis dan membaca, biasanya menuliskannya pada benda apa saja yang bisa di tulisi.

Qur'an, kitab suci, sejarah Al-quran, sejarah islam

Masa Nabi Muhammad s.a.w
Walaupun bangsa Arab pada waktu itu masih buta huruf, tapi mereka mempunyai ingatan yang sangat kuat. Pegangan mereka dalam memelihara dan meriwayatkan syair-syair dari para pujangga, peristiwa-peristiwa yang terjadi dan lain sebagainya adalah dengan hafalan semata.

Karena hal inilah Nabi mengambil suatu cara praktis yang selaras dengan keadaan itu dalam menyiarkan dan memelihara Al-Qur'anul Karim.

Setiap ayat yang diturunkan, Nabi menyuruh menghafalnya, dan menuliskannya di batu, kulit binatang, pelapah kurma, dan apa saja yang bisa dituliskan. Nabi menerangkan tertib urut ayat-ayat itu. Nabi mengadakan peraturan, yaitu Al-Qur'an saja yang boleh dituliskan, selain dari Al-Qur'an, Hadits atau pelajaran-pelajaran yang mereka dengar dari mulut Nabi dilarang untuk dituliskan. Larangan ini dengan maksud agar Al-Qur'an itu terpelihara, jangan dicampur aduk dengan yang lain-lain yang juga didengar dari Nabi.

Nabi menganjurkan agar Al-Qur'an dihafal, selalu dibaca, dan diwajibkannya untuk dibaca ketika sedang melakukan Shalat. Dengan cara demikian, banyaklah orang yang hafal Al-Qur'an. Surat yang satu macam, dihafal oleh ribuan manusia, dan banyak yang hafal seluruh Al-Qur'an. Selain itu, tidak ada satu ayatpun yang tidak dituliskan.

Kepandaian menulis dan membaca itu amat dihargai dan Nabi sangat gembira, beliau berkata:

"Di Akhirat nanti tinta ulama-ulama itu akan ditimbang dengan darah syuhada"

Pada perang Badar, orang-orang musyirin yang ditawan oleh Nabi dan tidak dapat menebus dirinya dengan uang, tetapi pandai menulis dan membaca, masing-masing diharuskan mengajar sepuluh orang muslim untuk menulis dan membaca sebagai ganti tebusan.

Karena itulah, bertambahlah keinginan untuk belajar menulis dan membaca, dan bertambah banyaklah mereka yang pandai menulis dan membaca, dan mulai banyaklah yang menuliskan ayat-ayat yang diturunkan. Nabi sendiri mempunyai beberapa juru tulis yang bertugas menuliskan Al-Quran untuk beliau. Diantaranya Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit dan Mu'awiyah.

Dengan demikian terdapat 3 unsur yang dapat memelihara Al-Qur'an yang telah diturunkan, yaitu:
Hafalan dari mereka yang hafal Al-Qur'an.
Naskah-naskah yang ditulis oleh Nabi
Naskah-naskah yang ditulis oleh mereka yang pandai menulis dan membaca untuk mereka masing-masing.
Selain itu, sekali dalam setahun, Jibril mengadakan ulangan (repetisi). Pada waktu itu Nabi diperintah untuk mengulang memperdengarkan Al-Qur'an yang telah diturunkan. Di tahun beliau wafat, ulangan tersebut oleh Jibril sebanyak dua kali. Nabi sendiripun sering mengadakan ulangan terhadap sahabat-sahabatnya di depan muka beliau untuk menetapkan atau membetulkan hafalan atau bacaan mereka.

Ketika Nabi wafat, Al-Qur'an tersebut telah sempurna diturunkan dan telah dihafal oleh ribuan manusia, dan telah dituliskan semua ayat-ayatnya. Semua ayatnya telah disusun dengan tertib menurut urutan yang ditujikan sendiri oleh Nabi.

Mereka telah mendengan Al-Qur'an itu dari mulut Nabi sendiri berkali-kali dalam Shalat, khutbah, dan pelajaran-pelajaran lainnya. Pendek kata Al-Qur'an tersebut telah terjaga dengan baik, dan Nabi telah menjalani satu cara yang sangat praktis untuk memelihara dan menyiarkan Al-Quran itu sesuai dengan keadaan bangsa Arab di waktu itu.

Suatu hal yang menarik perhatian, ialah Nabi baru wafat dikala Al-Qur'an itu telah cukup diturunkan, dan Al-Qur'an itu sempurna diturunkan di waktu Nabi telah mendekati masanya untuk kembali ke hadirat Allah S.W.T. Hal ini bukan suatu kebetulan saja, tapi telah diatur oleh yang maha esa.

Masa Abu Bakar r.a
Setelah Rasulullah wafat, sahabat baik Anshar maupun Muhajirin sepakat mengangkat Abu Bakar menjadi Khalifah. Pada awal masa pemerintahannya banyak orang-orang Islam yang belum kuat imannya. Terutama di Nejed dan Yaman, banyak yang menjadi murtad, menolak membayar zakat, dan ada pula yang mengaku dirinya sebagai nabi. Hal ini dihadapi oleh Abu Bakar dengan tegas, sehingga ia berkata pada orang-orang tersebut "Demi Allah! Kalau mereka menolak untuk memnyerahkan seekor anak kambing sebagai zakat (seperti apa) yang pernah mereka serahkan kepada Rasulullah, niscaya aku akan memerangi mereka". Maka terjadilah peperangan yang hebat untuk menumpas orang-orang murtad dan pengikut nabi palsu tersebut. Diantara peperangan itu yang terkenal adalah peperangan Yamamah. Tentara Islam yang ikut banyak dari para sahabat yang menghafal Al-Qur'an. Dalam peperangan ini telah gugur 70 orang penghafal Al-Qur'an. Bahkan sebelumnya telah pula gugur hampir sebanyak itu penghafal Al-Qur'an lainnya.

Oleh karena itu Umar bin Khathab khawatir akan gugurnya para sahabat penghafal Al-Qur'an yang masih hidup, maka ia datang kepada Abu Bakar memusyawaratkan hal tersebut. Umar berkata kepada Abu Bakar: "Dalam peperangan Yamamah para sahabat yang hafal Al-Qur'an telah banyak yang gugur. Saya khawatir akan gugurnya para sahabat yang lain dalam peperangan selanjutnya. Sehingga banyak ayat-ayat Al-Qur'an itu perlu dikumpulkan". Lalu Abu Bakar menjawab: "Mengapa aku akan melakukan sesuatu yang tidak diperbuat oleh Rasulullah?". Umar menegaskan: "Demi Allah! Ini adalah perbuatan yang baik". Dan ia berulang kali memberikan alasan-alasan kebaikannya tersebut, sehingga Allah membukakan hati Abu Bakar untuk menerima pendapat Umar tersebut.

Kemudian Abu Bakar memanggil Zaid bin Tsabit dan berkata kepadanya: "Umar mengajakku mengumpulkan Al-Qur'an". Lalu diceritakannya segala pembicaraan yang terjadi antara dia dan Umar. Kemudian Abu Bakar berkata: "Engkau adalah seorang pemuda yang cerdas yang kupercayai sepenuhnya. Dan engkau adalah seorang penulis wahyu yang selalu disuruh oleh Rasulullah. Oleh karena itu maka kumpulkanlah ayat-ayat Al-Qur'an itu", Zaid menjawab "Demi Allah! Ini adalah pekerjaan yang berat bagiku. Seandainya aku diperintahkan untuk memindahkan sebuah bukit, maka hal itu tidaklah lebih berat bagiku daripada mengumpulkan Al-Qur'an yang engkau perintahkan itu". Dan ia berkata selanjutnya kepada Abu Bakar dan Umar: "Mengapa kalian melakukan sesuatu yang tidak diperbuat oleh Nabi?" Abu Bakar menjawab: "Demi Allah! Ini adalah perbuatan yang baik". Ia lalu memberikan alasan-alasan kebiakan mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an itu, sehingga membukakan hati Zaid, kemudian ia mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an dari daun, pelepah kurma, batu, tanah keras, tulang unta ayau kambing dan dari sahabat-sahabat yang hafal Al-Qur'an.

Dalam usaha mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an itu Zaid bin Tsabit bekerja amat teliti. Sekalipun beliau hafal Al-Qur'an seluruhnya, tetapi untuk kepentingan pengumpulan Al-Qur'an yang sangat penting bagi umat Islam itu, masih memandang perlu mencocokkan hafalan atau catatan sahabat-sahabat yang lain dengan disaksikan oleh dua orang saksi.

Dengan demikian Al-Qur'an seluruhnya telah ditulis oleh Zaid bin Tsabit dalam lembaran-lembaran yang diikat dengan benar, tersusun menurut urutan ayat-ayatnya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Rasulullah, kemudian diserahkan kepada Abu Bakar. Mushaf ini tetap di tangan Abu Bakar sampai beliau wafat, kemudian dipindahkan ke rumah Umar bin Khatab dan tetap di sana selama pemerintahannya. Setelah beliau wafat, Mushaf itu dipindahkan ke rumah Hafsah, puteri Umar, istri Rasulullah sampai masa pengumpulan dan penyusunan Al-Qur'an di masa Khalifah Utsman.

Membukukan Al-Qur'an di masa Utsman r.a.
Di masa Khalifah Utsman bin Affan, pemerintahan mereka telah sampai ke Armenia dan Azarbaiyan di sebelah timur dan Tripoli di sebelah barat. Dengan demikian kelihatanlah bahwa kaum muslimin di waktu itu telah terpencar-pencar di Mesir, Syirtia, Irak, Persia dan Afrika. Kemanapun mereka pergi dan mereka tinggal, Al-Qur'an itu tetap menjadi Imam mereka, diantara mereka banyak yang menghafal Al-Qur'an itu. Pada mereka terdapat naskah-naskah Al-Qur'an, tetapi naskah-naskah yang mereka punya itu tidak sama susunan surat-suratnya. Terdapat juga perbedaan tentang bacaan Al-Qur'an tersebut. Asal mulanya perbedaan tersebut adalah karena Rasulullah sendiripun memberikan kelonggaran kepada kabilah-kabilah Arab yang berada di masanya untuk membaca dan melafazkan Al-Qur'an itu menurut dialek mereka masing-masing. Kelonggaran ini diberikan oleh Nabi supaya mereka menghafal Al-Qur'an. Tetapi kemudian terlihat tanda-tanda bahwa perbedaan tentang bacaan tersebut bila dibiarkan akan mendatangkan perselisihan dan perpecahan yang tidak diinginkan dalam kalangan kaum Muslimin.

Orang yang pertama memperhatikan hal ini adalah seorang sahabat yang bernama Huzaifah bin Yaman. Ketika beliau ikut dalam pertempuran menaklukkan Armenia di Azerbaiyan, dalam perjalanan dia pernah mendengan pertikaian kaum Muslimin tentang bacaan beberapa ayat Al-Qur'an, dan pernah mendengan perkataan seorang Muslim kepada temannya: "Bacaan saya lebih baik dari bacaanmu".

Keadaan ini mengagetkannya, maka pada waktu dia telah kembali ke Madinah, segera ditemuinya Utsman bin Affan, dan kepada beliau diceritakannya apa yang dilihatnya mengenai pertikaian kaum Muslimin tentang bacaan Al-Qur'an itu seraya berkata: "Susullah umat Islam itu sebelum mereka berselisih tentang Al-Kitab, sebagai perselisihan Yahudi dan Nasara(Nasrani)".

Maka Khalifah Utsman bin Affan meminta Hafsah binti Umar lembaran-lembaran Al-Qur'an yang ditulis di masa Khalifah Abu Bakar yang di simpan olehnya untuk disalin. Oleh Utsman dibentuklah satu panitia yang terdiri dari Zaid bin Tszabit sebagai ketua, Abdullah bin Zubair, Sa'id bin 'Ash dan Abdur Rahman bin Harits bin Hisyam.

Tugas panitia ini adalah membukukan Al-Qur'an dengan menyalin dari lembaran-lembaran tersebut menjadi buku. Dalam pelaksanaan tugas ini, Utsman menasehatkan agar:
Mengambil pedoman kepada bacaan mereka yang hafal Al-Qur'an.
Bila ada pertikaian antara mereka tentang bahasa (bacaan), maka haruslah dituliskan menurut dialek suku Quraisy, sebab Al-Qur'an itu diturunkan menurut dialek mereka.
Maka tugas tersebut dikerjakan oleh para panitia, dan setelah tugas selesai, maka lembaran-lembaran Al-Qur'an yang dipinjam dari Hafsah itu dikembalikan kepadanya.

Al-Qur'an yang telah dibukukan itu dinamai dengan "Al-Mushhaf", dan oleh panitia ditulis lima buah Al Mushhaf, Empat buah diantaranya dikirim ke Mekah, Syiria, Basrah dan Kufah, agar di tempat-tempat tersebut disalin pula dari masing-masing Mushhaf itu, dan satu buah ditinggalkan di Madinah, untuk Utsman sendiri, dan itulah yang dinamai dengan "Mushhaf Al Imam".

Setelah itu Utsman memerintahkan mengumpulkan semua lembaran-lembaran yang bertuliskan Al-Qur'an yang ditulis sebelum itu dan membakarnya. Maka dari Mushhaf yang ditulis di zaman Utsman itulah kaum Muslimin di seluruh pelosok menyalin Al-Qur'an itu.

Dengan demikian, maka pembukuan Al-Qur'an di masa Utsman memiliki faedah diantaranya:

Menyatukan kaum Muslimin pada satu macam Mushhaf yang seragam ejaan tulisannya.
Menyatukan bacaan, walaupun masih ada kelainan bacaan, tapi bacaan itu tidak berlawanan dengan ejaan Mushhaf-mushhaf Utsman. Sedangkan bacaan-bacaan yang tidak sesuai dengan ejaan Mushhaf-mushhaf Utsman tidak dibolehkan lagi.
Menyatukan tertib susunan surat-surat, menurut tertib urut seperti pada Mushhaf-mushhaf sekarang.
Di samping itu Nabi Muhammad s.a.w. sangat menganjurkan agar para sahabat menghafal ayat-ayat Al-Qur'an. Karena itu banyak sahabat-sahabat yang menghafalnya baik satu surat, ataupun seluruhnya. Kemudian di zaman tabi'ien, tabi'it, tabi'ien dan selanjutnya usaha-usaha menghafal Al-Qur'an ini dianjurkan dan diberi dorongan oleh para Khalifah sendiri.

Pada zaman sekarang di Mesir, di sekolah-sekolah Awaliyah diwajibkan untuk menghafal Al-Qur'an bila mereka ingin menamatkan pelajaran sekolah awaliyah dan hendak meneruskan pelajarannya ke sekolah-sekolah mualimin, begitu juga di pesantren-pesantren di Indonesia, sehingga Al-Qur'an dapat dihafal oleh jutaan umat Islam di seluruh dunia. Dengan demikian terbuiktilah firman Allah:

"Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Qur'an, dan sesungguhnya Kami tetap memeliharanya"
( Surat (15) Al Hijr Ayat 9 )

Kamis, 19 Juli 2012

Penentuan Awal dan Akhir Ramadhan Dalam Perspektif FIQIH


Dasar Penentuan Awal dan Akhir Ramadhan
Puasa Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha adalah merupakan ibadah yang mengatur hubungan seorang muslim dengan Robb-nya (‘Alaqat al-insan bi kholiqihi) atau dengan kata lain ibadah mahdhah (ritual), maka pelaksanaan teknis dari ibadah tersebut harus mengikuti tata cara yang telah ditetapkan oleh Allah SWT yang disampaikan melalui Rosul-Nya (tauqify). Banyak orang di kalangan kaum muslimin yang beribadah tanpa mengetahui ilmunya, sehingga disisi Allah SWT pahala aktivitas itu kurang bahkan mungkin malah tidak diterima karena pelaksanaan ibadah itu malah bertentangan dengan aturan-aturan Allah. Untuk itu supaya kita memahami tentang Puasa/shaum Ramadhan terutama mengenai penentuan awal dan akhir Ramadhan, tulisan singkat ini mencoba untuk mengupasnya (tulisan ini tidak membahas fiqh shiyam secara khusus, hal ini perlu dipelajari oleh kaum muslimin secara khusus pula). Dalam tulisan ini menitikberatkan pada pembahasan fiqh, adapun pembahasan secara astronomi akan ditulis pada tulisan terpisah.

Dasar Penentuan Awal dan Akhir Ramadhan

Dalam hal penentuan/penetapan awal dan akhir Ramadhan terdapat beberapa hadist Rasulullah SAW. Rasulullah SAW bersabda :
« صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ ، فَإِنْ غُبِّىَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ »
“Berpuasalah kalian jika melihat hilal, dan berbukalah kalian jika melihat hilal. dan jika (penglihatan kalian) terhalang oleh mendung, maka genapkanlah (sempurnakanlah) bilangan bulan  Sya’ban itu tiga puluh hari” (HR. Bukhari melalui  Abu Hurairah)

Beliau SAW juga bersabda :
وَحَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِى حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ - رضى الله عنه - يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمِّىَ عَلَيْكُمُ فَعُدُّوا ثَلاَثِينَ »
“Berpuasalah kalian jika melihat hilal, dan berbukalah kalian jika melihat hilal, dan jika (penglihatan kalian) terhalang oleh mendung, maka genapkanlah (sempurnakanlah) bilangannya menjadi tiga puluh hari.” (HR. Muslim melalui  Abu Hurairah)

Rasulullah SAW juga bersabda :
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ - رضى الله عنهما - أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً ، فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ »
“Satu bulan ada 29 hari, maka janganlah kalian puasa hingga kalian melihat (hilal). Apabila (penglihatan kalian) terhalang oleh mendung, maka genapkanlah (sempurnakanlah) bilangannya 30 hari.” (HR. Bukhari dari Ibnu Umar)

Beliau SAW juga bersabda:
اِنَّ اللهَ جَعَلَ الْاَهِْلَةَ مَوَاقِيْتً فَإِذَا رَاَيْتُمُوْاهُ فَصُوْمُوْا وَإِذَا رَاَيْتُمُوْاهُ فَأفْطِرُوْا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ وَاعْلَمُوْا اَنَّ الْاَشْهَارَ لَاتَزِيْدُ عَلَى ثَلَاثِيْنَ
“Sesungguhnya Allah telah menjadikan bulat sabit sebagai tanda awal bulan. Jika kalian melihatnya (bulan sabit Ramadhan), berpuasalah. Dan jika kalian melihatnya (bulan sabit Syawal), berbukalah. Apabila penglihatanmu terhalang maka genapkanlah hitungannya menjadi 30 hari.  Ketahuilah, setiap bulan tidak pernah lebih dari 30 hari.” (HR. Imam Al Hakim, lihat Mustadrak jilid I hal. 423).

Sementara itu berikut adalah  pendapat  Imam Mazhab dalam memaknai hadist-hadist Rasulullah SAW tersebut.
“Apabila telah terbukti adanya rukyat disuatu negeri, maka diwajibkan shaum atas seluruh negeri-negeri lain, tanpa mempertimbangkan lagi adanya perbedaan jarak, baik negeri-negeri tersebut dekat ataupun jauh dengan syarat bahwa ru’yat sampai kepada mereka melalui salah satu cara yang mewajibkan shaum sesuai dengan syarat-syarat yang layak dipercaya.
Tidak diperhatikan lagi perbedaan mathla’ (tempat munculnya bulan) sama sekali, hal ini menurut pendapat tiga mazhab (Maliki, Hambali, Hanafi). Adapun pengikut imam Syafi’i berpendapat, apabila telah terbukti ru’yat disuatu tempat, maka daerah-daerah yang berdekatan  dengan tempat yang bersangkutan wajib berpuasa berdasarkan bukti tersebut. Jarak yang berdekatan itu dapat diukur/ditentukan dengan mathla’ (lebih kurang dari 24 farsakh atau kurang lebih 120 km). Sedangkan penduduk yang berada di wilayah yang jauh, maka tidak wajib shaum berdasarkan ru’yat, karena perbedaan mathla’. (lihat kitab Al Fiqh ‘ala al Madzahib al Arba’ah jilid I hal. 550).

Menurut Imam Malik, apabila penduduk kota Basyrah (Irak) melihat bulan sabit Ramadhan, lalu berita itu sampai ke Kuffah, Madinah dan Yaman, maka wajib atas kaum muslimin berpuasa berdasarkan ru’yat tersebut. Atau melakukan qadha puasa jika berita itu datangnya terlambat ( lihat al-Qurthuby, Jilid II hal 296).
Menurut Mazhab Hanafi “Bahwasanya perbedaan mathla’ tidak dapat dijadikan pegangan, begitu pula melihat bulan sabit  di siang hari sebelum dhuhur atau menjelang dhuhur. Dalam soal ini penduduk negeri Timur (dari Madinah) harus mengikuti  (ru’yat) kaum muslimin yang ada dibelahan barat (dari Madinah), jika ru’yat mereka dapat diterima” (syah menurut Syara’). (lihat  Kitab Ad-Darul Mukhtar wa Raddul Mukhtar, jilid II hal 131-132 dari Imam Hafsaky).
Mazhab Imam Ibnu Hambal menegaskan, apabila ru’yat terbukti disuatu tempat yang jauh atau dekat, maka seluruh kaum muslimin  harus melakukan puasa Ramadhan (lihat Kitab Mughniyul Muhtaj, Jilid II hal 223-224).
Sebagian pengikut madzhab Maliki seperti Ibnu Al Majizuun menambahkan syarat, ru’yat itu harus  diterima oleh seorang khalifah. “Tidak  wajib atas penduduk  suatu negeri mengikuti ru’yat negeri lain, kecuali hal itu telah terbukti dan diterima oleh imammul ‘adzam (Khalifah). Setelah itu, seluruh kaum muslimin wajib berpuasa, sebab seluruh negeri bagaikan satu negeri. Dan keputusan Khalifah berlaku bagi  seluruh kaum muslimin” (Nailul Authar, Jilid II hal 218).

Ibnu Umar meriwayatkan “Masyarakat beramai-ramai mencari ru’yat (bulan Ramadhan), lalu aku memberitahukan kepada Rasulullah, bahwa aku telah melihatnya beliau lalu melakukan puasa dan seluruh masyarakat juga melakukannya. (Nailul Authar, Jilid IV hal 209).
Ketentuan Syar’i dalam hadist-hadist diatas ditunjukan bagi seluruh kaum muslimin, tanpa ada perbedaan antara yang tinggal di Irak dengan Syam, Hijaz dan Mesir ataupun Indonesia.
Dalam hadist tersebut Rasulullah SAW menggunakan kata  (صُومُوا) Shuumuu dan (أَفْطِرُوا) Aftiruu yaitu menggunakan “wau jama’ah” menunjukan bagi seluruh kaum muslimin. sedangkan kalimat    ِ (رُؤْيَتِهُ) ِrukyatuhu adalah ismul jinsi  yang dirangkai  dengan kata ganti  orang ke-3 tunggal artinya rukyatul hilal yang dilakukan oleh siapapun.
Terdapat beberapa hadist yang memperkuat bahwasanya rukyat ditujukan bagi seluruh kaum muslimin. Diantaranya diriwayatkan  dari Ibnu Abbas bahwa seorang (arab) Badwi datang kepada Rasulullah seraya berkata :
“Saya telah melihat hilal, Rasulullah lalu bertanya, “apakah kamu bersedia bersaksi bahwasannya tidak ada Illah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah?” ia menjawab : “ya”, kemudian Nabi SAW memerintahkan kami berpuasa”.
Perintah Rasulullah SAW dalam hadist-hadistnya mengenai  shaum Ramadhan apabila melihat hilal adalah perintah  wajib, karena perintah untuk melaksanakan suatu amal yang bersifat pasti (jazm), sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS 2:185, perintah untuk berbuka (mengakhiri Ramadhan) apabila melihat hilal syawal juga perintah wajib  karena Rasulullah SAW melarang berpuasa didua hari raya, Idul Fitri dan Idul Adha.
Hadist-hadist Rasulullah SAW ini secara eksplisit menjadikan bahwa penyebab sah secara syar’i untuk mengawali Ramadhan adalah dengan melihat bulan sabit (ru’yat hilal) Ramadhan dan penyebab sah  secara syar’i untuk mengawali Idul Fitri adalah  melihat bulan sabit  (rukyat hilal) Syawal.
Dengan demikian jelaslah bahwa penentuan awal dan akhir Ramadhan yang syah menurut syara adalah dengan melihat hilal (The First Visible Crescent) atau Rukyatul Hilal. Dimana rukyat hilal atas bulan Ramadhan  maupun syawal oleh seorang muslim mewajibkan seluruh kaum muslimin untuk berpuasa atau berbuka (Idul Fitri).

Rukyat Lokal atau Rukyat Global?

Dalam kaitannya dengan perbedaan antar daerah dimana hilal terlihat (muncul) pada waktu tertentu (Ikhtilaf al mathaali’) yang digunakan sebagian orang sebagai hujjah maka sebenarnya hal ini adalah bagian dari pemahaman atas fakta (tahqiqul manath) atau bagian dari manathul hukmi  yaitu fakta yang kepadanya diperlukan solusi hukum Syara’. Dalam hal ini maka yang diperlukan tidak hanya terpaku pada nash-nash yang ada tapi diperlukan juga pengetahuan yang mendalam tentang realitas dari fakta tersebut.
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai mathla’ ini, seperti dijelaskan sebelumnya qarinah-qarinah (indikasi) dari hadist-hadist Rasulullah tentang shaum Ramadhan dan kesepakatan para Imam Mazhab telah dengan jelas menyimpulkan bahwa wajib atas kaum muslimin dimanapun diseluruh dunia untuk mengawali dan mengakhiri Ramadhan serentak pada waktu yang bersamaan/pada hari yang sama [Hari disini adalah tanggal 1 Ramadhan dimana dalam sistem penanggalan Hijriah (Lunar System) satu hari dimulai dari matahari terbenam(maghrib) ke maghrib esok harinya]  atau dengan kata lain disebut “Rukyat Global”.
Akan tetapi kenyataan sejarah mencatat bahwa pada saat itu sejak zaman Rasulullah SAW sarana transportasi, dan komunikasi belum semodern sekarang apalagi  jazirah arab begitu luas yaitu seluas 1.200.000 mil persegi  sama dengan 4 kali luas Jerman dan Prancis dengan luas seperti itu, maka apabila ingin menyampaikan berita dari sebelah utara ke selatan  dengan menggunakan onta diperlukan waktu  7 bulan 11 hari. Sehingga  dengan fakta seperti itu memerlukan pemecahan hukum. Dengan demikian wajar apabila Rasulullah sendiri membiarkan penduduk Nejed dan daerah-daerah lain yang jauh dari Madinah berbeda dalam mengawali dan mengakhiri Ramadhan. Demikian juga sikap yang diambil oleh para Khalifah setelah Beliau, apalagi waktu itu luas daerah Daulah Khilafah semakin luas. (lihat Musnad Imam Ahmad VI/18 917).
Tindakan Rasulullah SAW dan para Khalifah tersebut merupakan pemecahan problem yang ada waktu itu, yaitu sulit mengabarkan rukyat di Madinah  kepada kaum muslimin yang tinggal ditempat-tempat yang jauh dalam tempo singkat, sehingga terjadi apa yang disebut “Rukyat Lokal”.
Akan tetapi sebagai bukti  kekonsistenan Beliau SAW dalam perintahnya mengenai mengawali dan mengakhiri Ramadhan dengan “Rukyat Global”, dan adanya “Rukyat Lokal” hanyalah pemecahan atas fakta yang ada saat itu adalah hadist yang diriwayatkan oleh sekelompok orang Anshar yang mengatakan :
“Hilal Syawal tertutup oleh mendung (hingga penglihatan) kami terhalang, maka kamipun bangun untuk melaksanakan puasa pada hari berikutnya. Beberapa musafir datang ke Madinah menjelang berakhirnya hari (petang hari), lalu mereka bersaksi dihadapan Rasulullah SAW bahwa mereka telah melihat hilal (bulan sabit) pada hari sebelumnya.  Maka Nabi SAW memerintahkan mereka (penduduk Madinah) langsung berbuka dan melaksanakan shalat Ied keesokan harinya.” (Lihat Nailul Authar, jillid IV, hal 211).
Jadi perintah Rasul SAW kepada kaum muslimin untuk berbuka saat itu juga -  padahal saat itu masih dianggap termasuk bulan Ramadhan – disebabkan adanya berita dari beberapa orang dari luar kota Madinah yang melihat hilal Syawal diluar kota Madinah.  Para musafir itu melihat hilal satu hari sebelum mereka tiba di kota Madinah. Dengan demikian jika Rasul SAW berpegang pada “Rukyat Lokal” (rukyat dikota Madinah) mengapa beliau menerima rukyat dari daerah lain bahkan langsung memerintahkan kaum Muslimin berbuka saat itu juga?
Dengan demikian, seperti disebutkan diatas, sebagian kaum muslimin yang berpegang pada pendapat rukyat berdasarkan mathla’ terutama dari kalangan pengikut madzhab Imam Syafi’i syubhat dalil (dalil yang diperselisihkan) yang dijadikan dasar pegangan oleh mereka adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Kuraib, bahwa:
“Ummu Fadhl binti Haritsah mengutusnya kepada Mu’awiyyah di negeri syam, kata Kuraib: “Lalu aku ke Syam dan menyelesaikan keperluan Ummu Fadhl itu. Ketika bulan Ramadhan tiba aku masih berada di Syam dan aku telah melihat bulan pada malam Jumat, kemudian aku kembali ke Madinah diakhir bulan (Ramadhan), ketika itu Abdullah bin Abbas bertanya tentang hilal kepadaku.  Ia bertanya: “Kapan engkau melihat bulan?”, kujawab: “Kami melihat bulan pada malam Jumat”, ‘Engkau melihatnya juga?’ tanya Ibnu Abbas. “Ya, juga orang-orang lain melihatnya dan mereka shaum, termasuk Mu’awiyyah pula”. Ibnu Abbas berkata:”Tetapi kami (di sini) melihatnya pada malam Sabtu. Jadi kami tetap shaum sampai genap 30 hari atau sampai kami melihatnya (kembali). Aku bertanya:”Mengapa tidak mengikuti rukyat Mu’awiyyah saja dan ikut shaum?” Ibnu Abbas berkata:”Tidak sebab demikianlah perintah Rasulullah SAW kepada kami.”
Fakta dari hadist ini menunjukkan bahwa Ibnu Abbas telah melakukan ijtihad dalam masalah ini dan menentukan pendapatnya menurut yang beliau pahami dari hadist Rasulullah SAW :”Shaumlah kalian jika melihat bulan (hilal) dan berbukalah (‘Ied) karena kalian melihat bulan.”  Seperti yang telah dijelaskan di awal makalah ini.
Tatkala beliau berkata “demikianlah perintah Rasulullah SAW kepada kami”  beliau bermaksud menegaskan hadist diatas.  Namun demikian ijtihad beliau ini mengandung kesalahan dalam memahami fakta seperti yang dijelaskan diatas, ternyata kekeliruan ini diikuti oleh tokoh-tokoh madzhab Syafi’i.
Apalagi jika konsisten dengan jarak mathla’ yang 120 km, maka dapat dibayangkan setiap jarak 120 km berbeda mengawali Ramadhan, apalagi secara ilmu pengetahuan fakta ini sudah tidak lagi dapat diterima, karena tiap 120 km perbedaan waktu itu hanya 4 menit saja, apalagi jika ada orang berjalan dari utara ke selatan mengkiti garis bujur bumi maka dia akan ada pada daerah waktu yang sama.

Kedudukan Hisab (perhitungan astronomi) dalam Penentuan Awal dan Akhir Ramadhan

Perlu dijelaskan disini bahwa bagi yang mengikuti hisab dan yang menjadikannya dasar untuk menentukan awal bulan tanpa mengikuti rukyat, maka pendapat mereka masih dapat dikatakan bertolak dari syara’ karena mereka mempunyai dalil yang dimengerti dari sebuah hadist Rasulullah SAW:
”Sesungguhnya kita adalah ummat yang ummi (buta huruf), tidak dapat menulis dan berhitung, maka shaumlah kalian jika melihat bulan dan berbukalah kalian karena melihat bulan.” (Shahih Bukhari jilid IV hal. 108, Muslim no. 1080).
Mereka memahami bahwa ‘illat (sebab munculnya/wujudnya hukum) untuk rukyat karena orang-orang saat itu masih awam, tidak mengerti seluk beluk ilmu astronomi, tetapi jika sudah mampu dalam ilmu hisab, maka tidak perlu rukyat lagi. Ini adalah pendapat yang masih bertolak dari Islam, oleh karena itu tidak boleh kita meremehkan pemahaman orang-orang ini apabila mereka menjadikannya sebagai dasar ijtihad/pemahaman.
Dewasa ini perhitungan di bidang astronomi (hisab) amat akurat dengan tingkat ketelitian yang amat tinggi dengan demikian kaum muslimin dapat memanfaatkan ilmu ini.  Dibolehkan untuk memanfaatkan hisab, sebab syara tidak melarang kaum muslimin untuk memanfaatkan/melakukannya, akan tetapi syara’ mengkaitkan shaum, iedul fitri dan ibadah haji dengan rukyat seperti dijelaskan diatas.  Terdapat juga pendapat dari kalangan yang berpegang pada hisab saja yang mengatakan bahwa kondisi ummat yang tidak ummi lagi mengkhususkan hanya hisab saja tidak perlu rukyat.  Namun berangkat dari pemahaman ushul fiqh, pemahaman itu tidak dapat dijadikan “takhsis” bagi hadist-hadist Rasulullah SAW tentang shaum Ramadhan, sehingga sesuai kaidah ushul fiqh “Hukum yang bersifat umum tetap pada keumumannya sebelum datang dalil yang mengkhususkannya”.
Selain itu dari kalangan mereka juga ada yang beralasan bahwa lafadz “ra’a” asal kata dari rukyat secara bahasa bisa berarti berpikir tidak hanya berarti melihat, dengan demikian berpikir berarti menghitung (hisab).  Tapi alasan tersebut dengan sendirinya terbantahkan melalui teks hadist-hadist Nabi SAW diatas karena kelanjutan kalimat hadist itu berbunyi “jika pandanganmu terhalang, maka genapkanlah bilangan syaban itu tigapuluh hari” sehingga dapat kita pahami bahwa rukyat disana berarti “melihat” bukan  “berpikir” karena berpikir apa yang terhalang dengan awan?.
 Jadi dibolehkan menggunakan hisab untuk mendukung rukyatul hilal sehingga kita dapat mudah mengetahui kapan dan dimana posisi hilal akan tampak dari bumi dengan jelas. Sebagaimana kita boleh menggunakan alat bantu (teleskop kamera infra merah) untuk dapat melihat bulan dengan mudah walaupun terhalang awan. Bahkan dengan ilmu astronomi ini, perintah Rasulullah SAW tentang rukyat yang bersifat global semakin terbuktikan.

Penyatuan Awal dan Akhir Ramadhan dengan Kesatuan Ummat

Sesungguhnya penyatuan awal dan akhir Ramadhan bukanlah sebab yang akan menyebabkan ummat Islam bersatu, dia lebih merupakan produk dari kesatuan ummat dibawah satu institusi yang bersifat mondial yang dipimpin oleh seorang pemimpin bagi seluruh kaum muslimin di dunia.  Berbedanya kaum muslimin saat ini dalam mengawali dan mengakhiri Ramadhan hanya satu dari sekian ratus mungkin ribu perselisihan dan masalah dari kaum muslimin itu sendiri.
Khusus dalam masalah awal dan akhir Ramadhan ini, perbedaan tidak hanya terjadi pada kelompok yang berpegang pada rukyat dan hisab saja, tetapi diantara kelompok yang rukyat atau hisab di dalam mereka pun terdapat perbedaan dalam melakukan rukyat atau hisab sesuai pemahaman masing-masing.
Maka dengan demikian, walaupun penyatuan awal dan akhir Ramadhan ini dapat dijadikan suatu titik awal penyatuan ummat Islam, tapi tetap harus kita pahami bahwa dia bukan menjadi sebab ummat ini bisa bersatu.
Perbedaan yang ada sekarang lebih disebabkan oleh rasa kebangsaan (nasionalisme) dan sentimen politik yang ada di negeri-negeri kaum muslimin.  Walaupun pemerintah/penguasa  mereka mengatakan bahwa mereka mengikuti madzhab Imam Syafi’i akan tetapi kenyataannya mereka tidak demikian, karena kalau mengikuti madzhab tersebut maka mathla’ harus berjarak 120 km.  Namun mengapa kemudian yang menjadi mathla’ adalah batas-batas teritorial (wilayatul hukmi) masing-masing negara tersebut? Akhirnya mungkin sering terjadi kejadian-kejadian “lucu” terutama di daerah-daerah perbatasan, bisa jadi antar rumah yang berhadapan yang hanya dibatasi oleh pagar namun beda negara mengawali dan mengakhiri Ramadhan berbeda satu hari.
Belum lagi kalau kita sadari bahwa batas-batas teritorial itu hanyalah garis-garis yang dibuat diatas peta oleh penjajah yang mengkotak-kotakkan kita menjadi negara-negara kecil yang tidak berdaya.
Sebagai bukti bahwa tanpa institusi politik yang bertugas menerapkan hukum-hukum Islam (Kiyan Tanfidzi) kita akan sulit bersatu tampak pada kondisi negara kita. Sejak lama telah berdiri Badan Hisab dan Rukyat Departemen Agama yang setiap tahun melakukan sidang itsbat untuk menentukan awal dan akhir Ramadhan, tapi pada faktanya tetap saja di masyarakat ada perbedaan yang kadang perbedaan itu sangat parah karena Iedul Fitri bisa terjadi dalam 2 bahkan 3 hari yang berbeda. Demikian juga di tingkat ASEAN pernah dilakukan pertemuan antara Menteri-Menteri Agama masing-masing negara untuk penyatuan awal dan akhir Ramadhan, namun hal tersebut tetap sulit dilakukan.
Oleh karena itulah mengapa dalam kaidah Ushul Fiqh terdapat kaidah “Perintah Imam (Khalifah) menghilangkan perbedaan”.  Manakala otoritas politik pemegang kekuasaan dalam menerapkan hukum Islam ada, dimana seluruh kaum Muslimin tunduk kepadanya, maka tidak hanya awal dan akhir Ramadhan saja yang dapat disatukan, tapi potensi kekuatan SDM, SDA bahkan pasukan dan senjata kaum muslimin dapat bersatu menjadi sebuah kekuatan yang tidak tertandingi untuk menghilangkan kedzaliman di bumi ini.

Bagaimana Kita Harus Bersikap Saat Ini?

Pada saat ini, tatkala kaum muslimin tidak lagi bersatu, namun bercerai berai menjadi hampir lebih dari 50 negara maka sulit kesatuan dalam berbagai hal bisa terwujud.  Akan tetapi bukan berati kita tidak dapat menjalankan keyakinan dan pemahaman kita salah satunya mengenai wajibnya mengawali dan mengakhiri Ramadhan serentah untuk kaum muslimin di seluruh dunia.
Apabila pemahaman kita telah terbentuk mengenai penentuan awal dan akhir Ramadhan, maka saat ini bagi mereka yang tergabung dalam jamaah-jamaah dakwah, gerakan-gerakan dakwah Islam atau kelompok-kelompok kaum muslimin secara umum dapat membentuk jaringan dengan saudara-saudaranya di nusantara dan di seluruh belahan dunia untuk mencari informasi tentang datangnya hilal dan menyebarluaskannya ke seluruh dunia.
Kecanggihan teknologi informasi melalui telepon, faksimili dan internet memungkinkan kita menerima informasi dari belahan dunia lain dalam waktu yang amat singkat. Beberapa alamat homepage yang dapat kita gunakan untuk mencari informasi tentang hilal adalah www.moonsighting.com.
Namun dalam hal ini tetap kita harus mempunyai dasar pemahaman tentang aspek-aspek astronomis juga pengetahuan tentang kebenaran sumber berita baik perorangan atau lembaga, sehingga kita dapat benar-benar yakin tentang kebenaran berita hilal yang sampai kepada kita.

Demikianlah, permasalahan perbedaan awal dan akhir Ramadhan hanyalah satu dari sekian masalah yang sekarang dihadapi oleh kaum muslimin di seluruh dunia.

Wallahu’alam bis shawab.

Baca Juga: Mengapa Muhammadiyah Menggunakan Metode Hisab